<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>khilafah, bung!</title>
	<atom:link href="http://syajo.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://syajo.wordpress.com</link>
	<description>bukan demokrasi, bukan pula teokrasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Jul 2007 23:17:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='syajo.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>khilafah, bung!</title>
		<link>http://syajo.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://syajo.wordpress.com/osd.xml" title="khilafah, bung!" />
	<atom:link rel='hub' href='http://syajo.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Kewajiban Bersatu di bawah Naungan Khilafah</title>
		<link>http://syajo.wordpress.com/2007/07/19/kewajiban-bersatu-di-bawah-naungan-khilafah/</link>
		<comments>http://syajo.wordpress.com/2007/07/19/kewajiban-bersatu-di-bawah-naungan-khilafah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Jul 2007 23:17:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fihdan syajo</dc:creator>
				<category><![CDATA[chaliphate]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syajo.wordpress.com/2007/07/19/kewajiban-bersatu-di-bawah-naungan-khilafah/</guid>
		<description><![CDATA[Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah… Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Dzat yang telah menjadikan kita umat yang satu. Meskipun umat Islam berbeda-beda suku, berbeda bahasa, berbeda warna kulit; namun sesungguhnya mereka tetap sebagai umat yang satu. Satu aqidah dan satu syariah! Bukankah Tuhan kita satu…? Bukankah Kitab suci kita satu…? Bukankah Rasul kita satu…? dan Bukankah Kiblat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=13&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah…<br />
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Dzat yang telah menjadikan kita umat yang satu. Meskipun umat Islam berbeda-beda suku, berbeda bahasa, berbeda warna kulit; namun sesungguhnya mereka tetap sebagai umat yang satu. Satu aqidah dan satu syariah! Bukankah Tuhan kita satu…? Bukankah Kitab suci kita satu…? Bukankah Rasul kita satu…? dan Bukankah Kiblat kita pun satu…? </p>
<p>Jika demikian .…,<br />
Lalu mengapa umat Islam saat ini hidup tercerai-berai, satu dengan yang lain? Mereka hidup terkotak-kotak dan terpetak-petak, dalam berbagai negara, dengan batas-batas teritorialnya masing-masing. Mereka pun memiliki pemimpin masing-masing, loyalitas masing-masing, dan prinsip masing-masing. </p>
<p>Padahal, Jamaah Rahimakumullah…<br />
Tak ada satu pun alasan, yang bisa kita gunakan, untuk membenarkan kondisi perpecahan (dis-integrasi) ini. Lalu…, apa jawaban yang akan kita berikan, jika Allah meminta pertanggungjawaban atas semua keadaan ini, kelak pada hari pembalasan? </p>
<p>Tidak ada, saudara-saudara…!<br />
Tidak ada satu hujjah pun, yang bisa kita kemukakan di hadapan Allah kelak. Sebab Allah SWT dan Rasul-Nya, justru telah mewajibkan umat Islam untuk bersatu. Allah SWT. berfirman:</p>
<p>وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ  تَفَرَّقُوا<br />
<em>Berpegang teguhlah kamu semua pada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai. (TQS. Ali Imran</em> [3]: 103)</p>
<p>إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ<br />
S<em>esungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.</em> (TQS. al-Hujarat [49]: 10)</p>
<p>Sementara itu, Rasulullah Saw. bersabda:<br />
مَنْ اَتَاكُمْ وَاَمْرُكُمْ جَمِيْعٌ عَلَي رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيْدُ اَنْ يَّشُقَّ عَصَاكُمْ اَوْ يُفَرِّقُ جَمَاعَتَكُمْ فَقْتُلُوْهُ<br />
S<em>iapa saja yang datang kepada kalian, sementara seluruh urusan kalian dipegang oleh seorang (khalifah), lalu dia hendak merusak kesatuan kalian dan memecah belah jama’ah kalian, maka bunuhlah dia.</em> (HR. Muslim)</p>
<p>Ayat dan hadits di atas, dengan jelas, memerintahkan umat Islam untuk bersatu, dan sebaliknya melarang umat Islam untuk berpecah-belah.<br />
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah…<br />
Sudah banyak bukti, bahwa perpecahan telah menjadikan umat ini lemah, tanpa daya. Perpecahan telah menjadikan umat tidak mampu berbuat apa-apa, menghadapi makar negara-negara kafir Barat. Perhatikanlah…! Apa yang bisa diperbuat oleh umat Islam, ketika saudaranya di Iraq dibombardir oleh pasukan sekutu pimpinan Amerika? Dan apa pula, yang bisa diperbuat oleh umat Islam, ketika saudaranya di Palestina, diusir dari tempat tinggal mereka dan dibantai oleh tentara zionis Israel? </p>
<p>Tidak ada…<br />
Tidak ada bantuan berarti, yang bisa diberikan umat Islam kepada mereka. Sebab, mereka telah terbelenggu oleh negara mereka masing-masing. Keberadaan negara-negara tersebut berserta penguasanya, telah mencegah, menghalangi, dan merintangi umat Islam, untuk bisa meberikan pertolongan dan batuan yang berarti bagi saudaranya. </p>
<p>Padahal, jika kita hitung secara kuantitatif, kekuatan yang dimiliki umat Islam jauh lebih besar, dari kekuatan yang dimiliki oleh musuh-musuh Islam. Kita ambil salah satu contoh. Pada tahun 1999, Israel memiliki tentara sekitar 40 ribu personil. Sementara, Mesir saja, memiliki tentara sekitar 1 juta personil. Namun apa yang kita saksikan, saudara…? Tentara Mesir yang jumlahnya 25 kali lipat dari tentara Israel tersebut, ternyata tidak berbuat apa-apa atas kebiadaban Israel terhadap kaum Muslimin Palestina. Mengapa semua ini bisa terjadi? Lagi-lagi karena umat Islam terpecah-belah.</p>
<p>Lalu…, apa yang kita harapkan dengan perpecahan umat saat ini? Tak satu pun manfaat yang kita peroleh dengan perpecahan ini. Oleh karena itu, persatuan umat adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dan wujud persatuan hakiki, yang dituntut oleh Allah SWT, tak lain adalah persatuan umat, dalam ikatan aqidah Islamiyah, di bawah naungan Khilafah Islamiyah.</p>
<p>Ketahuilah, saudara-saudaraku, kaum Muslimin rahimakumullah!<br />
Dunia tidak akan pernah mengakui eksistensi kita (eksistensi kaum Muslimin), selama kita tidak menjadi satu kekuatan riil yang disegani oleh lawan. Dan kita tidak akan menjadi kekuatan seperti ini, selama kita tidak bersatu. Kita pun tidak akan pernah bisa bersatu, selama kita tidak berpegang pada tali agama Allah dan tidak mendirikan Khilafah Islamiyah, yang akan menerapkan Islam secara kaffah. Allahu Akbar….!</p>
<p>Khilafah adalah kepemimpinan umum (universal) bagi kaum Muslimin di seluruh dunia, untuk melaksanakan syariat Islam dan untuk mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Khilafah, pada hakekatnya adalah puncak dari aqidah dan syariat Islam. Bahkan dapat dikatakan, Islam tidak akan mempunyai eksistensi yang berarti bagi kehidupan, tanpa adanya Khilafah. Allah SWT. telah mewajibkan kaum Muslimin untuk menegakkan Khilafah dan mengangkat seorang Khalifah. Rasulullah Saw. bersabda:<br />
مَنْ مَاتَ لَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّة<br />
Ba<em>rang siapa mati, sementara di atas pundaknya tidak ada bai’at, maka matinya dalam keadaan jahiliyah</em></p>
<p>Makna hadits ini adalah, seorang muslim wajib berbai’at kepada Khalifah, ketika  Khalifah ada. Namun, apabila Khalifah tidak ada, atau belum ada, seorang muslim wajib berjuang untuk mewujudkan ke-Khilafahan. Apabila kewajiban ini ditinggalkan, lalu dia mati, maka matinya mati jahiliyah, artinya mati dengan membawa dosa yang amat besar. Nadzubillahi mindzalik.</p>
<p>Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah…<br />
Jangan sekali-kali, saudara terpengaruh oleh pihak-pihak yang sengaja menanamkan keragu-raguan, bahwa tegaknya Khilafah adalah sesuatu yang utopis, sesuatu yang mustahil bisa terwujud. Semua itu, tak lain merupakan bisikan syaithan, yang ingin menanamkan keragu-raguan dalam hati kita. Yang ingin mematahkan semangat dan tekat kita dalam perjuangan.</p>
<p>Yakinlah saudara…!, bahwa tidak ada sesuatu yang mustahil di dunia ini, jika Allah menghendaki. Betapa banyak kejadian-kejadian besar di dunia ini, yang tak pernah disangka akan terjadi? Dahulu…, Persia dan Romawi tak pernah menyangka, bahwa Islam yang muncul di negeri Arab, yang terbelakang itu, akan mampu menundukkan mereka. Bahkan tak disangka, Islam akan menjadi kekuatan Adidaya selama 13 abad lamanya. Orang juga tak menyangka, bahwa Uni Soviet akan hacur; tak menyangka bahwa Jerman Barat dan Timur akan bersatu; tak menyangka bahwa kekuasaan Orde Baru akan tumbang, dan lain sebagainya. </p>
<p>Karena itu, kita harus yakin!<br />
Dengan perjuangan, kesungguhan, keikhlasan, dan kesabaran, niscaya Khilafah akan tegak kembali, Insya Allah!  Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:<br />
ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَ فَةً عَلَي مِنْهَاجٍ النُّبُوَّةِ<br />
K<em>emudian akan (muncul) kembali ke-Khilafahan, yang mengikuti metoda kenabian</em></p>
<p>Oleh karena itu…, Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!<br />
Bergegaslah saudara-saudara memperjuangkan tegaknya Khilafah; bersama para pengemban dakwah yang ikhlas, yang terus berupaya untuk mengembalikan tegaknya Khilafah. Sebab, menegakkan Khilafah merupakan tuntutan keimanan, yang tak bisa ditawar-tawar lagi bagi seorang muslim. Jangan sampai saudara-saudara menemui ajal, dalam keadaan jahiliyah.</p>
<p>Ditinjau dari segi realitas, tegaknya Khilafah saat ini, merupakan tuntutan dan kebutuhan yang sangat rasional. Sebab, hanya dengan Khilafah lah, masa depan peradaban manusia saat ini bisa diselamatkan dari kehancurannya. Kehancuran akibat penerapan ideologi kapitalis, yang terbukti gagal mewujudkan keadilan, kesejahteraan, ketentraman, dan kedamaian dunia. Hanya Khilafah lah yang mampu mewujudkan semua itu, dengan penerapan Islam secara kaffah. Hanya Khilafah lah yang mampu mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh isi alam. Hanya Khilafah lah yang mampu menjaga dan melindungi umat dari ancaman musuh-musuhnya. Dan Hanya Khilafah lah yang mampu menghentikan kesombongan, arogansi, dan kebiadaban Amerika dan sekutu-sekutunya. Allahu Akbar…!</p>
<p>Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah…<br />
Saat ini, seruan penegakkan Khilafah telah menggema di seluruh pelosok dunia. Seruan tersebut tidak hanya bergema di negeri-negeri Muslim saja, seperti Syiria, Yordania, Palestina, Mesir, Sudan, Turki, Yaman, Pakistan, Uzbekistan, Indonesia, dan sebagainya; tapi juga bergema di jantung negeri-negeri Kafir, seperti Inggris, Jerman, Denmark, Austria, Amerika, Kanada, Australia, dan sebagainya.</p>
<p>Sungguh…, Khilafah akan kembali, Insya Allah dalam waktu dekat; sekalipun semua upaya dan harta dikerahkan oleh orang-orang kafir dan antek-anteknya untuk menghalangi tegaknya Khilafah. Kuatkanlah cita-cita, dan bersungguh-sungguhlah memperjuangkannya. Semoga Allah meneguhkan perjuangan kita. Dan semoga kita termasuk orang-orang yang dipilih Allah, untuk mewujudkan janji-Nya dalam Al-Quran, surat an-Nuur: 25.<br />
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ</p>
<p><em>Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal shaleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah mejadikan orang-rang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridlai-Nya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukankan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. </em>(TQS. An-Nuur [24]: 55)</p>
<p>Allahu Akbar 3x</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/syajo.wordpress.com/13/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/syajo.wordpress.com/13/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/syajo.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/syajo.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/syajo.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/syajo.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/syajo.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/syajo.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/syajo.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/syajo.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/syajo.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/syajo.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/syajo.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/syajo.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/syajo.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/syajo.wordpress.com/13/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=13&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syajo.wordpress.com/2007/07/19/kewajiban-bersatu-di-bawah-naungan-khilafah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e1b6b2e40772eec55535d2fe46c11745?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">nadive</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>kenapa harus khilafah?</title>
		<link>http://syajo.wordpress.com/2007/07/19/kenapa-harus-khilafah/</link>
		<comments>http://syajo.wordpress.com/2007/07/19/kenapa-harus-khilafah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Jul 2007 23:13:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fihdan syajo</dc:creator>
				<category><![CDATA[chaliphate]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syajo.wordpress.com/2007/07/19/kenapa-harus-khilafah/</guid>
		<description><![CDATA[by noname 3 Maret 1924, Khilafah dibubarkan Kamal Attartuk, agen Inggris keturunan Yahudi. Inilah puncak kemerosotan kaum muslim yang memang sudah lama menggerogi tubuh umat. Atas nama Dewan Agung Nasional Turki (Al Jam’iyyatu al Wathaniyah al Kubro) , Kamal merubah Turki menjadi Repulik dengan asas sekulerisme . Tidak hanya itu, Kamal melakukan proses sekulerisasi dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=12&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>by <em>noname</em></p>
<p>3 Maret 1924, Khilafah dibubarkan Kamal Attartuk, agen Inggris keturunan Yahudi. Inilah puncak kemerosotan kaum muslim yang memang sudah lama menggerogi tubuh umat. Atas nama Dewan Agung Nasional Turki (Al Jam’iyyatu al Wathaniyah al Kubro) , Kamal merubah Turki menjadi Repulik dengan asas sekulerisme . Tidak hanya itu, Kamal melakukan proses sekulerisasi dengan tangan besi. Khilafah dibubarkan , alasannya diktator, korup, dan bermacam tuduhan keji  lainnya.  Hukum syara’ pun diganti, dianggap kuno dan tidak manusiawi. Segala yang berbau Islam, di tuduh berbau Arab, dan harus diganti. Mulai dari bahasa Arab, pakain Arab, sampai Adzan semua harus diubah. Islam dicampakkan. At Tatturk lupa , Islamlah yang membuat umat Islam, rakyat Turki, jaya dan gemilang. </p>
<p>Sekarang , 3 maret 2005. Penderitaan umat semakin bertambah. Negeri-negeri Islam terpecah belah menjadi puluhan negara yang dikontrol oleh penjajah Barat. Negara lemah, yang tidak bisa menolong saudaranya sendiri. Bayangkan, mereka tidak bisa menyelamatkan Pelestina, yang dijajah Israel. Rakyat Irak dibantai, Fallajuh negeri dengan seribu menara masjid dinodai, tapi penguasa-penguasa negeri-negeri Islam yang sekuler itu sekedar jadi penonton. Darah kaum muslim, demikian gampang ditumpahkan oleh penjajah Amerika Serikat dan sekutunya dibantu agen-agen pengkhianat dari umat Islam sendiri. Mulai dari Palestina, Irak, Afghanistan, Bosnia, Chechnya, Uzbekistan,  Sudan, Pattani  Thailand, Moro Philipina, Poso, Ambon, Aceh. Padahal jumlah kaum muslim lebih dari 1,5 milyar. Kemiskinan, kebodohan, konflik, kemaksiatan pun identik dengan negeri-negeri Islam.  Inilah buah sekulerisasi. Inilah buah diruntuhkannya Khilafah. </p>
<p>Sekarang, tidak ada lagi alasan bagi kaum muslim untuk tidak kembali menegakkan Khiafah. Sebab, beribu argumentasi bisa kita kumpulkan, untuk menunjukkan kenapa kita butuh Khilafah Islam. Beberapa argumentasi penting itu antara lain :<br />
(1)Tuntutan Aqidah dan Syariah Islam . Ikrar seorang muslim yang bersyahadah : la ilaha illa  Allah menuntut seorang muslim untuk mau diatur oleh aturan Allah swt. Allah mengecam tidak beriman sampai seorang muslim mau diatur oleh aturan Islam. Persoalannya, bagaimana mungkin kita bisa menerapkan hukum Allah secara total kalau kita tidak punya negara Khilafah ? Aturan Islam yang lengkap pun tidak akan pernah terwujud tanpa Negara Khilafah. Demikian penting perkara ini sampai Rosulullah saw menyebut  mati jahiliyah yang dipundaknya tidak ada bai’at kepada Kholifah. </p>
<p>(2)Mensejahterakan rakyat . Tanpa Khilafah umat diatur dengan sistem kapitalistik yang serakah. Sistem kapitalistik ini hanya mensejahterakan sebagian  kecil orang. Sementara mayoritas umat hidup dalam kemiskinan. Jangan untuk pendidikan , kesehatan, dan transportasi yang semakin mahal dan tidak terjangkau, untuk makanpun sulit. Meksipun negeri Islam , negeri yang kekayaan alamnya luar biasa. Bagaikan kata pepatah : Ayam mati di lumbung padi. Sementara kebijakan ekonomi khilafah adalah menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) tiap individu rakyat. Pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi yang merupakan kebutuhan vital rakyat pun diperoleh dengan biaya murah, bahkan bisa gratis. Sebab, kekayaan alam seperti emas, minyak, gas, hutan adalah milik umum  yang hasilnya diberikan kepada rakyat.</p>
<p>(3)Menjamin keamanan rakyat. Penguasa sekuler negeri-negeri Islam karena lebih menghamba kepada kepentingan penjajah, membiarkan rakyatnya dibunuh. Atas nama demokrasi, kebebasan, perang melawan terorisme, penguasa itu membunuh rakyatnya. Saudi, Kuwait, Bahrain, Qatar, Turki, bahkan menyediakan lahan bagi pesawat dan pangkalan militer negara penjajah untuk lebih gampang membunuh saudaranya di Irak dan Afghanistan. Tidak halnya dengan Kholifah yang agung, mereka akan menjaga nyawa rakyatnya. Rosulullah saw marah besar saat ada seorang muslim yang terbunuh di madinah oleh segerombolan Yahudi yang mengeroyoknya. Pasalnya, pria muslim tadi membela seorang muslimah yang dinodai kehormatannya oleh gerombolan Yahudi. Apa yang dilakukan Rosulullah saw untuk membela rakyatnya yang terbunuh ? Hukuman mati bagi pelaku pembunuhan dan mengusir  Yahudi yang telah melanggar perjanjian . Jangankan nyawa manusia, Umar bin Khottob sangat khawatir kalau di perjalanan ada unta yang terperosok karena jalan yang rusak. Kholifah juga akan bertindak tegas terhadap pelaku pembunuhan apalagi para perusuh yang membunuh banyak orang. Kholifah tentu saja tidak membiarkan ada rakyat yang dibunuh dan dibantai. </p>
<p>(4)Menjaga pertahanan , keutuhan dan persatuan negeri-negeri Islam. Ketiadaan Khilafah, membuat kaum muslim bagaikan kehilangan penjaga rumah mereka. Akibatnya, orang-orang jahat dengan gampang masuk dan membuat kerusakan di negeri-negeri Islam. Ironisnya, orang-orang jahat ini diundang oleh penguasa muslim sendiri, atas nama demokrasi, rekontruksi, pembangunan, investasi dan lain-lain. Padahal penjajah tersebut punya tujuan yang satu mengeksploitasi negeri-negeri Islam. Negeri-negeri Islam yang tadinya satu dibawah naungan Khilafahpun dipecah-pecah, atas nama kemerdekaan dan penyelesaian konflik. Timor Timur lepas, Sudan diambang perpecahan, muncul konflik etnis di Irak, semuanya tidak lepas dari peran penjajah. Kholifah lah yang akan kembali menyatukan umat Islam. Dan itu pernah terbukti bukan omong kosong. Khilafah Islam berhasil menyatukan umat manusia dari berbagai ras, suku, bangsa, warna kulit dan latar belakang agama yang sebelumnya berbeda. Semuanya dilebur dengan prinsip ukhuwah Islamiyah. Tentu saja Kholifah tidak akan membiarkan ada penjajah yang ingin masuk ke negeri Islam. Lihat sikap tegas Rosulullah mempertahankan keutuhan negeranya. Melihat pengkhianatan kabilah Yahudi Khoibar yang menikam dari dalam saat membantu pasukan koalisi dalam perang Ahzab, Rosulullah tidak tinggal diam , segera setelah kembali dari Makkah, Rosulullah menyerang dan menghukum Yahudi Khoibar.  </p>
<p>(5)Memuliakan dan menjaga kehormatan wanita. Kapitalisme telah merendahkan wanita dengan serendah-rendahnya. Mereka menganggap wanita tidak lebih dari barang ekonomi yang bisa diperjual belikan. Lihat saja bisnis pelacuran , hiburan, yang semuanya mengekspolitasi wanita. Para kapitalis yang rakus juga memperkerjakan wanita di pabrik-pabrik dengan upah yang sangat murah. Sangat berbeda dengan Islam, yang demikian memuliakan wanita. Pesan Rosulullah : sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap wanitanya. Benar-benar dilaksanakan oleh umat Islam. Islam menjaga kehormatan wanita dengan kewajiban menutup aurat dan mengatur pergaulan wanita. Siapa yang menuduh wanita baik-baik berzina tanpa bukti dijatuhkan sanksi oleh Kholifah dengan tuduhan  qadzaf. Wanitapun diposisikan Islam pada tempat yang sangat mulia di keluarga sebagai ummu wa rabbatul bait (pengatur rumah tangga), dengan demikan para ibu menjadi ujung tombak terciptanya generasi islam yang berkualitas dan bertakwa. </p>
<p>(6)Melindungi orang-orang yang lemah dan  warga non muslim. Kapitalisme telah mendiskrimasi manusia berdasarkan kekuatan modalnya. Anda bisa dapat makan layak, pelayanan kesehatan prima, pendidikan unggul, rumah yang asri dan nyaman, kalau anda punya modal besar, uang. Kalau tidak, anda layak untuk tidak hidup layak. Berbeda dengan Islam , yang akan menjamin orang-orang lemah dan miskin. Termasuk juga melindungi warga non muslim ahlul dzimmah. Rosulullah sampai mengingatkan dengan keras untuk tidak menganggun ahlul dzimmah. Orang-orang non muslim dibiarkan beribadah, makan, dan minum sesuai dengan ajaran agama mereka. Tidak ada paksaan bagi mereka untuk masuk Islam. Kebutuhan pokok mereka dijamin sebagai bagian dari hak mereka menjadi warga negera daulah Islam. Tidak mengherankan begitu kagetnya pasukan tentera salib , saat melihat komunitas nasrani di negeri Daulah Khilafah malah membantu pasukan Islam untuk memerangi pasukan salib. Mereka lupa, Islam telah mensejahterakan orang-orang non Islam. </p>
<p>(7)  Menyebarluaskan rahmat lil ‘alaminnya Islam. Penyebaran nilai-nilai Kapitalisme seperti sekulerisme, demokrasi, HAM, pluralisme, pasar bebas,  telah menjadi bencana besar bagi umat manusia. Negara-negara penjajah hidup mewah , sementara mayoritas sisanya hidup miskin. Siapa yang bisa menyelamatkan ini semua. Tidak lain kecuali Islam. Nilai-nilai Islam yang bersumber dari Allah SWT akan memberikan rahmat bagi seluruh dunia, saat syariat Islam ditegakkan. Inilah yang pernah terjadi. Bagaimana peradaban Islam telah memberikan sumbangan yang luar biasa bagi dunia baik dari segi nilai-nilai ideologis yang mengatur hidup manusia maupun kemajuan material seperti sains dan teknologi. Sejarawan jujur banyak mencatat kenyataan ini.  </p>
<p>Point-point diatas akan semakin panjang kalau argumentasi kenapa harus khilafah dilanjutkan. Saatnyalah umat Islam bangkit untuk kembali menegakkan Khilafah Islam. Dengan Khilafah Islam , kemajuan material yang dijanjikan oleh kapitalis bisa diraih. Tapi tidak hanya sekedar kemajuan materi , dengan Khilafah Islam kehidupan kaum muslim di ridhoi oleh  Allah SWT. Sebab mereka hidup dengan dasar ketaqwaan kepada Allah SWT. Tidak hanya untuk muslim saja tapi juga bag orang-orang muslim, sebab syariah Islam akan memberikan kebaikan bagi setiap manusia. Ya Allah jadikanlah  3 Maret 2006 , kami , umat Islam sudah membai’at seorang Kholifah, bendara La ilaha illa Allah sudah berkibar di penjuru dunia, dan syariah Mu sudah kami laksanakan.  Amin.  </p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/syajo.wordpress.com/12/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/syajo.wordpress.com/12/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/syajo.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/syajo.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/syajo.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/syajo.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/syajo.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/syajo.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/syajo.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/syajo.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/syajo.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/syajo.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/syajo.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/syajo.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/syajo.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/syajo.wordpress.com/12/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=12&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syajo.wordpress.com/2007/07/19/kenapa-harus-khilafah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e1b6b2e40772eec55535d2fe46c11745?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">nadive</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>di balik keruntuhan khilafah</title>
		<link>http://syajo.wordpress.com/2007/05/29/di-balik-keruntuhan-khilafah/</link>
		<comments>http://syajo.wordpress.com/2007/05/29/di-balik-keruntuhan-khilafah/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 May 2007 14:39:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fihdan syajo</dc:creator>
				<category><![CDATA[chaliphate]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syajo.wordpress.com/2007/05/29/di-balik-keruntuhan-khilafah/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Arief B. Iskandar Khilafah Islamiyah secara resmi dihapuskan pada 3 Maret 1924, 82 tahun silam. Hilangnya sistem Khilafah berarti hilangnya sebuah sistem peradaban Islam yang menyatukan Dunia Islam di bawah  satu kepemimpinan berlandaskan syariat Islam. Hilangnya sistem Khilafah juga berarti hilangnya Negara Islam yang,  menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, merupakan perwujudan dari ideologi Islam. Sebagaimana diketahui, para [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=11&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Oleh: Arief B. Iskandar</em></p>
<p>Khilafah Islamiyah secara resmi dihapuskan pada 3 Maret 1924, 82 tahun silam. Hilangnya sistem Khilafah berarti hilangnya sebuah sistem peradaban Islam yang menyatukan Dunia Islam di bawah  satu kepemimpinan berlandaskan syariat Islam. Hilangnya sistem Khilafah juga berarti hilangnya Negara Islam yang,  menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, merupakan perwujudan dari ideologi Islam.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, para sejarahwan membagi sejarah Khilafah Islam menjadi empat masa: (1) Khulafaur Rasyidin (632-661 M); (2) Khilafah Bani Umayah (661-750 M); (3) Khilafah Bani Abbasiyah (750-1517 M); (4) Khilafah Utsmaniyah (1517-1924 M). Walhasil, Kekhilafahan Islam berlangsung kurang-lebih 13 abad; sebuah usia yang sangat panjang untuk ukuran sebuah negara ideologis yang sangat besar, yang wilayah kekuasaannya pernah meliputi hampir 2/3 bagian dunia—mencakup seluruh Timur Tengah, sebagian Afrika, dan Asia Tengah; di sebelah timur sampai ke negeri Cina; di sebelah barat sampai ke Andalusia (Spanyol), selatan Prancis, serta Eropa Timur (meliputi Hungaria, Beograd, Albania, Yunani, Rumania, Serbia, Bulgaria, serta seluruh kepulauan di Laut Tengah). </p>
<p><strong>Di Balik Keruntuhan Khilafah</strong><br />
Para ahli sejarah sepakat, bahwa zaman Khalifah Sulaiman al-Qanuni (926-974 H/1520-1566 M) merupakan zaman kejayaan dan kebesaran Khilafah Utsmaniyah. Pada masa ini, Khilafah Utsmaniyah telah jauh meninggalkan negara-negara Eropa di bidang militer, sains, dan politik. Namun sayang, setelah Sulaiman al-Qanuni meninggal dunia, Khilafah mulai mengalami kemerosotan terus-menerus.</p>
<p>Secara internal, ada dua faktor utama yang menyebabkan kemunduran Khilafah Utsmaniyah. Pertama: buruknya pemahaman Islam. Kedua: kesalahan dalam menerapkan Islam. Pada masa ini, misalnya, terjadi banyak penyimpangan dalam pengangkatan khalifah, yang justru tak tersentuh oleh undang-undang.  Akibatnya, setelah berakhirnya kekuasaan Sulaiman al-Qanuni, yang diangkat menjadi khalifah justru orang-orang yang tidak mempunyai kelayakan atau lemah.<br />
Sementara itu, di luar negeri, sejak penaklukan Konstantinopel oleh Khilafah pada abad ke-15, Eropa-Kristen telah melihat penaklukan ini sebagai awal dari Masalah Ketimuran. Masalah Ketimuran inilah yang mendorong Paus Paulus V (1566-1572 M) untuk menyatukan negeri-negeri Eropa yang sebelumnya terlibat dalam konflik antaragama: Protestan dan Katolik. Konflik ini baru bisa diakhiri setelah diselenggarakannya Konferensi Westavalia tahun 1667 M. Pada saat yang sama, penaklukan Khilafah Utsmaniyah pada tahun-tahun tersebut telah terhenti. Kelemahan Khilafah Utsmaniyah pada abad ke-17 M itu dimanfaatkan oleh Austria dan Venesia untuk memukul Khilafah. Melalui Perjanjian Carlowitz (1699 M), wilayah Hungaria, Slovenia, Kroasia, Hemenietz, Padolia, Ukraina, Morea dan sebagian Dalmatia lepas; masing-masing ke tangan Venesia dan Habsburg. Bahkan, Khilafah Utsmaniyah terpaksa harus kehilangan wilayahnya di Eropa, setelah kekalahannya dari Rusia dalam Perang Crimea pada abad ke-18 M. Nasib Khilafah Utsmaniyah semakin tragis setelah dilakukannya Perjanjian San Stefano (1878) dan Berlin (1887 M). </p>
<p>Di sisi lain, karena lemahnya pemahaman terhadap Islam, para penguasa ketika itu mulai membuka diri terhadap demokrasi, yang didukung oleh fatwa-fatwa syaikh al-Islam yang penuh kontroversi. Bahkan, dengan dibentuknya Dewan Tanzimat tahun 1839 M, tsaqafah Barat di Dunia Islam semakin kokoh, termasuk setelah disusunnya beberapa undang-undang, seperti UU Acara Pidana (1840 M) dan UU Dagang (1850 M) yang bernuansa sekular. Keadaan ini diperparah dengan dirumuskannya Konstitusi 1876 oleh Gerakan Turki Muda, yang berusaha untuk membatasi fungsi dan kewenangan Khalifah. Boleh dikatakan, saat itu sedikit demi sedikit telah terjadi sekularisasi terhadap Khilafah Islam. </p>
<p>Di dalam negeri, ahlul dzimmah—khususnya orang Kristen—yang mendapatkan hak istimewa pada zaman Sulaiman al-Qanuni, pada akhirnya menuntut persamaan hak dengan kaum Muslim. Namun, hak-hak istimewa ini akhirnya dimanfaatkan untuk melindungi para provokator dan mata-mata asing, dengan jaminan perjanjian; masing-masing perjanjian Khilafah Utsmaniyah dengan Bizantium (1521 M), Prancis (1535 M), dan dengan Inggris (1580 M). Dengan hak-hak istimewa ini, populasi orang-orang Kristen dan Yahudi di dalam negeri meningkat. Kondisi ini ini kemudian dimanfaatkan oleh kaum misionaris untuk melakukan gerakannya secara intensif di Dunia Islam sejak abad ke-16 M. Malta dipilih sebagai pusat gerakan mereka. Dari sanalah mereka menyusup ke wilayah Syam pada tahun 1620 M dan tinggal di sana hingga tahun 1773 M. Di tengah kemunduran intelektual yang dihadapi oleh Dunia Islam, mereka mendirikan berbagai pusat kajian, sebagai kedok gerakan mereka. Pusat-pusat kajian ini kebanyakan milik Inggris, Prancis, dan Amerika. Gerakan inilah yang digunakan oleh Barat untuk mengemban pemikiran mereka di Dunia Islam sekaligus menyerang pemikiran Islam. Serangan ini memang sejak lama telah dipersiapkan oleh para Orientalis Barat, yang sejak abad ke-14 M telah mendirikan Center of the Oriental Studies (Pusat Kajian Ketimuran). </p>
<p>Walhasil, gerakan misionaris dan orientalis itu jelas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari imperialisme Barat di Dunia Islam. Untuk menguasai Dunia Islam, Islam sebagai asas harus dihancurkan, dan Khilafah Islam sebagai penjaganya harus diruntuhkan. Untuk itu, mereka menyerang pemikiran Islam, sengaja menyebarkan paham nasionalisme di Dunia Islam, dan menciptakan stigma terhadap Khilafah Utsmaniyah, dengan sebutan The Sick Man (Orang Sakit). Supaya kekuatan Khilafah Utsmaniyah lumpuh sehingga bisa dijatuhkan dengan mudah, secara intensif mereka terus memprovokasi gerakan-gerakan patriotisme dan nasionalisme di Dunia Islam agar memisahkan diri dari kesatuan Khilafah Islam. Bahkan, gerakan-gerakan keagamaan juga mereka eksploitasi, seperti Gerakan Wahabi di Hijaz. Sejak pertengahan abad ke-18 M, gerakan ini telah dimanfaatkan oleh Inggris, melalui agennya, Ibn Saud, untuk menyulut pemberontakan di beberapa wilayah Khilafah, yakni Hijaz dan sekitarnya. Pada saat yang sama, di Eropa, wilayah-wilayah yang telah dikuasai oleh Khilafah terus diprovokasi agar melakukan pemberontakan sejak abad ke-19 M hingga abad ke-20. Begitulah, Khilafah Utsmaniyah pada akhirnya kehilangan banyak wilayahnya, hingga yang tersisa kemudian hanya Turki. </p>
<p><strong><strong>Konspirasi Barat-Yahudi Menghancurkan Khilafah</strong></strong><br />
Tahun 1855 M negara-negara Eropa, khususnya Inggris, memaksa Khilafah Utsmaniyah untuk melakukan amandemen UUD sehingga dikeluarkanlah Hemayun Script pada tanggal 11 Pebruari 1855 M. </p>
<p>Tahun 1908 M Turki Muda yang berpusat di Salonika—pusat komunitas Yahudi Dunamah—melakukan pemberontakan. </p>
<p>Tanggal 18 Juni 1913 M, pemuda-pemuda Arab mengadakan kongres di Paris dan mengumumkan Nasionalisme Arab. Dokumen yang ditemukan di Konsulat Prancis di Damaskus telah membongkar rencana pengkhianatan mereka kepada Khilafah Utsmaniyah yang didukung oleh Inggris dan Prancis. </p>
<p>Perang Dunia I tahun 1914 M dimanfaatkan oleh Inggris untuk menyerang Istanbul, dan menduduki Gallipoli. Dari sinilah, kampanye Dardanelles yang terkenal itu mulai dilancarkan. Pendudukan Inggris di kawasan ini juga dimanfaatkan untuk mendongkrak popularitas Mustafa Kamal Pasha, yang sengaja dimunculkan sebagai pahlawan dalam Perang Ana Forta, tahun 1915 M. Kamal Pasha, seorang agen Inggris keturunan Yahudi Dunamah dari Salonika itu, akhirnya menjalankan agenda Inggris: melakukan revolusi kufur untuk menghancurkan Khilafah Islam.<br />
Pada tanggal 21 November 1923 terjadi perjanjian antara Inggris dan Turki. Dalam perjanjian tersebut Inggris mengajukan  syarat-syarat agar pasukannya dapat ditarik dari wilayah Turki, yang dikenal dengan &#8220;Persyaratan  Curzon&#8221;. Isinya: Turki harus menghapuskan Khilafah Islamiyah, mengusir Khalifah, dan menyita semua harta  kekayaannya; Turki harus menghalangi setiap gerakan yang membela Khilafah; Turki harus memutuskan hubungannya dengan Dunia Islam serta menerapkan hukum sipil sebagai pengganti hukum Khilafah Utsmaniah yang  bersumberkan Islam.<br />
Persyaratan tersebut diterima oleh Mustafa Kamal dan perjanjian ditandatangani tanggal 24 Juli 1923. Delapan bulan setelah itu, tepatnya tanggal 3 Maret 1924 M, Kamal Pasha mengumumkan pemecatan Khalifah, pembubaran sistem Khilafah, mengusir Khalifah ke luar negeri, dan menjauhkan Islam dari negara. Inilah titik klimaks revolusi kufur yang dilakukan oleh Kamal Attaturk, la’natu-Llâh ‘alayh. </p>
<p>Walhasil, sejak saat itu hingga kini, sudah 82 tahun, umat Islam tidak lagi memiliki Khilafah Islam; suatu keadaan yang belum pernah terjadi selama lebih dari 13 abad sejak masa Khulafaur Rasyidin. Pertanyaannya, tidakkah kaum Muslim merindukan kembali hadirnya Khilafah Islam dengan segenap keagungan dan kejayaannya sebagaimana pada masa lalu?! [Dari berbagai sumber]</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/syajo.wordpress.com/11/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/syajo.wordpress.com/11/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/syajo.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/syajo.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/syajo.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/syajo.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/syajo.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/syajo.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/syajo.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/syajo.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/syajo.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/syajo.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/syajo.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/syajo.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/syajo.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/syajo.wordpress.com/11/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=11&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syajo.wordpress.com/2007/05/29/di-balik-keruntuhan-khilafah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e1b6b2e40772eec55535d2fe46c11745?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">nadive</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Benarkah dunia telah 80 tahun menanti khilafah?</title>
		<link>http://syajo.wordpress.com/2007/05/29/benarkah-dunia-telah-80-tahun-menanti-khilafah/</link>
		<comments>http://syajo.wordpress.com/2007/05/29/benarkah-dunia-telah-80-tahun-menanti-khilafah/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 May 2007 14:23:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fihdan syajo</dc:creator>
				<category><![CDATA[chaliphate]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syajo.wordpress.com/2007/05/29/benarkah-dunia-telah-80-tahun-menanti-khilafah/</guid>
		<description><![CDATA[(tanggapan-1 atas tanggapan Irfan Junaidi) Fahmi Amhar Alumnus Vienna University of Technology, Austria Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina Alhamdulillah, tulisan saya “80 Tahun Dunia Menanti Khilafah” (Republika 10 Maret 2004) telah mendapat banyak tanggapan. Selain yang langsung via email dan sms, Irfan Junaidi telah menulis tanggapan berjudul “Jalan Menuju Khilafah” yang dimuat di Republika 13 Maret [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=10&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>(tanggapan-1 atas tanggapan Irfan Junaidi)<br />
Fahmi Amhar<br />
Alumnus Vienna University of Technology, Austria<br />
Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina</em></p>
<p>Alhamdulillah, tulisan saya “80 Tahun Dunia Menanti Khilafah” (Republika 10 Maret 2004) telah mendapat banyak tanggapan. Selain yang langsung via email dan sms, Irfan Junaidi telah menulis tanggapan berjudul “Jalan Menuju Khilafah” yang dimuat di Republika 13 Maret 2004, sekalipun ada salah tulis nama saya di situ.</p>
<p>Beliau antara lain merasa bahwa istilah “negara khilafah” cukup mengganjal. Hal ini karena: (1) konsep khilafah adalah konsep ilahiyah, sedangkan negara selalu berjalan atas landasan akal manusia; (2) konsep khilafah tak pernah dibatasi secara geografis. Di akhir tanggapannya, Irfan menulis berbagai upaya menghadirkan kembali khilafah yang telah dilakukan. Salah satunya adalah Wali al-Fatah, tokoh Hizbullah yang telah membentuk “Jamaatul Muslimin” di Indonesia – yang sekalipun tak dikenal dan disambut dingin – namun oleh pengikutnya telah dibaiat sebagai khalifah.</p>
<p>Apa yang disampaikan Irfan adalah salah satu pendapat yang intinya barangkali pada skeptisme “Benarkah dunia telah 80 tahun menanti khilafah?”.</p>
<p>Pengikut Wali al-Fatah, juga pengikut Ahmadiyah, berpendapat, bahwa sekarang ini khilafah ada (jadi tak perlu dinanti lagi), dan khalifahnya adalah pemimpin spiritual mereka. Mereka menganjurkan semua orang berbaiat pada khalifah mereka itu. Bahkan untuk itu telah tersedia sebuah nomor telepon hotline untuk baiat.</p>
<p>Sementara itu sebagian kaum Arab nasionalis tak setuju bahwa khilafah runtuh 1924. Menurut mereka, khilafah telah tiada sejak Bagdad dihancurkan Tartar tahun 1258. Alasannya, pasca dinasti Abbasiyah, khalifah tidak lagi dari Quraisy, namun telah beralih ke Turki dari dinasti Utsmani. Sedangkan ada sebuah hadits yang berbunyi:<br />
“Sesungguhnya urusan khilafah itu ada pada Quraisy”.</p>
<p>Sebagian ummat Islam lain yang mendambakan negara sempurna juga tidak setuju. Menurut mereka, khilafah hanya bertahan sampai dengan terbunuhnya Khulafatur Rasyidin ke empat, Ali bin Abi Thalib. Setelah itu adalah kerajaan-kerajaan monarki dengan penguasa absolut turun-termurun yang diwarnai korupsi dan kezaliman.</p>
<p>Sebagian kaum Syi’ah malah berpendapat, bahwa pasca Rasulullah, kaum muslimin telah meninggalkan ajarannya. Alasannya, para shahabat saat itu tak melaksanakan wasiat Nabi untuk menjadikan ‘Ali khalifah penggantinya. Jadi negara Islam praktis hanya ada di masa Rasulullah.<br />
Sedang kaum sekuler akan mengatakan bahwa Nabi tidak pernah menjadi kepala negara, juga tidak pernah mendirikan negara, apalagi negara Islam. Jadi memori 80 tahun runtuhnya Khilafah itu tak berarti apa-apa, karena untuk apa memperingati runtuhnya sesuatu yang tidak pernah berdiri? Kalaupun khilafah itu pernah ada, itu tak lain hanyalah persekutuan spiritual yang tidak pernah dibatasi geografis, mirip pendapat Irfan.</p>
<p>Sedang kaum orientalis mengakui bahwa Nabi memang kepala negara, namun negara itu bukan negara Islam, melainkan negara sekuler, hanya kebetulan waktu itu yang berkuasa muslim, sehingga bisa mewarnai sistem negara itu dengan Islam. Alasannya, dalam piagam Madinah tercantum bahwa kaum Yahudi boleh menggunakan aturan-aturan mereka sendiri.<br />
Demikianlah sejumlah pendapat di antara ummat, yang intinya skeptis pada pendapat bahwa khilafah berakhir 80 tahun yang lalu. Karena itu mereka juga skeptis untuk berkontribusi dalam proses penegakannya kembali.</p>
<p><strong>Realita Empiris Negara Rasulullah</strong><br />
Apa sebenarnya entitas yang dipimpin oleh Rasul saat itu? Apakah RW, kota, atau negara? Atau Rasul hanya sekedar pemimpin informal / spiritual di dalam sebuah negara?<br />
Fakta, pada masanya, Rasulullah telah melakukan berbagai aktivitas, baik spiritual seperti memimpin sholat maupun politis seperti mengirim dan menerima duta negara asing, mengirim pasukan, melakukan perjanjian, mengangkat hakim, gubernur dan panglima, menetapkan kebijakan publik, dan sebagainya. Apa ini bukan aktivitas seorang kepala negara, sekalipun negara itu adalah negara kota?</p>
<p>Fakta, di dunia dulu maupun kini ada negara-negara berdimensi kecil. Kita mengenal negara kota seperti Monaco, Luxemburg, atau Republik San Marino. Beberapa negara besar di masa kini, awalnya juga hanya kota. Republik Indonesia bermula di Jakarta. Tanpa pengakuan penguasa daerah-daerah lain atas proklamasi Soekarno-Hatta itu, RI tak akan jadi sebesar ini. Kalaupun batas RI adalah ex Hindia Belanda, maka Hindia Belanda juga dimulai dari Batavia, yang diperluas dengan politik imperialisme selama 350 tahun.</p>
<p>Fakta, Madinah saat itu mirip negara kota yang merdeka. Wilayah itu tak pernah ada di bawah dominasi kekuasaan asing. Mekkah juga negara kota lainnya. Saat itu, ada sejumlah negara yang lebih besar, bahkan adikuasa, seperti Romawi yang berkuasa hingga Suriah, Jordania dan Afrika Utara; dan Persia di wilayah Iraq dan Iran sekarang ini.</p>
<p>Masyarakat Madinah juga sebuah masyarakat yang khas. Saat Rasulullah hijrah, Islam sudah menjadi pemikiran (mafahim) dan perasaan (maqayis) dominan di Madinah, sekalipun belum semua penduduknya masuk Islam. Populernya Islam di Madinah ini tak lain adalah buah kerja keras Mush’ab bin Umair, shahabat yang dikirim Rasulullah, atas permintaan 12 penduduk Madinah yang telah menghadap Rasulullah.</p>
<p>Untuk menjadi masyarakat yang lengkap mereka tinggal membutuhkan aturan (nizham) yang dominan. Aturan ini tentu harus diterapkan seorang pemimpin yang memerintah mereka, dan mereka siap melindungi dan membantu pemimpin itu. Kontrak sosial masyarakat Madinah dengan pemimpin itu, yaitu Rasulullah, terjadi saat Baiat Aqabah-II. Baiat itulah momentum berdirinya negara khilafah islam. Ini mirip proklamasi 17–8-1945. Jadi negaranya (sebagai wilayah dan masyarakat) memang sudah ada sebagai proses rasional, tapi Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam, dituntun oleh wahyu. Dan sistem khilafah ini memang berbeda dari sistem kerajaan atau republik. Dia sistem yang khas.</p>
<p>Ketika Rasul hijrah ke Madinah dan membuat piagam Madinah, piagam itu lebih mirip sebuah Undang-Undang Pakta Kerjasama baik intra Madinah maupun antara Madinah dengan suku-suku Yahudi di sekitarnya. UU ini tetap mengacu kepada Islam, karena di banyak pasalnya ada kalimat “dikembalikan kepada Allah dan Rasulnya”. Ini adalah kalimat yang jelas-jelas tidak sekuler, tidak demokratis, namun juga tidak diktatur, melainkan Islami.</p>
<p>Pada saat perjanjian Hudaibiyah, Rasul sebenarnya justru mendapatkan pengakuan kedaulatan (de jure) dari negara Makkah. Ini mirip 23 Agustus 1949 tatkala RI diakui oleh Kerajaan Belanda. Jadi Piagam Madinah ataupun Perjanjian Hudaibiyah bukanlah dalil untuk set-up sebuah negara, apalagi bila yang diinginkan adalah gambaran bahwa negara Rasul tersebut kompromistik.<br />
Negara Rasul adalah sesuatu yang dihuni manusia. Tentu mereka juga ada yang tersalah dan berdosa. Hanya Rasul yang maksum. Meski demikian, itu tetap negara Islam, di mana sistem Islam berlaku, untuk meminimalkan maksiat, dan bila perlu menghukum pelakunya.</p>
<p>Ketika Rasul wafat, para shahabat senior yang bersamanya sejak tertindas di Makkah, justru tak segera mengurus jenazahnya, melainkan sibuk mencari penggantinya. Hanya Ali dan keluarga (sebagai keluarga dekat) yang memandikan dan mengkafaninya. Tapi Ali juga menunda menyolatkan dan menguburkannya, hingga terpilih Abu Bakar sebagai khalifah. Penundaan ini, apalagi untuk jenazah Rasul, menunjukkan bahwa masalah Khilafah lebih urgen dari pengurusan jenazah.</p>
<p>Demikianlah para khulafaur Rasyidin menerapkan Islam di dalam negeri, dan menyebarkannya ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad.</p>
<p>Ketika ‘Ali terbunuh, dan Daulah Umayyah berdiri, lalu tampak ada pola seperti monarki, sesungguhnya itu suatu pelanggaran yang tidak signifikan, tidak membuat bubarnya negara. Sistem Khilafah Islam tidak hanya soal suksesi, namun mencakup politik secara keseluruhan, juga ekonomi, hukum, pendidikan dsb. Mungkin mirip dengan trik Soeharto untuk jadi Presiden selama 32 tahun: rekayasa golkar, pemilu dan MPR. Kita tahu itu pelanggaran, namun RI tidak bubar karenanya.</p>
<p>Dinasti Umayyah hanya menyalahgunakan salah satu metode penentuan khalifah, yaitu nominasi dari khalifah sebelumnya. Namun secara umum, sistem khilafah tetap berfungsi. Imam Abu Yusuf menegaskan bahwa ciri-ciri negara Islam itu dua perkara: 1. Hukum yang berlaku di negara itu adalah dari Islam semata. 2. Kekuatan yang melindungi penerapan hukum tersebut semata-mata pada kaum muslimin, sekalipun mereka tidak mayoritas.</p>
<p>Fakta, dua syarat itu terpenuhi hingga tahun 1924. Dan fakta, banyak prestasi peradaban Islam yang dinisbahkan ke era ini. Bagi bangsa-bangsa di dunia, negara khilafah tetaplah satu-satunya representasi kaum muslimin yang dihormati, disegani, ditakuti namun juga dimusuhi. Tidak seperti sekarang ini, di mana kaum muslimin hanya dimusuhi, tapi tak lagi disegani, dihormati, apalagi ditakuti.</p>
<p>Memang, ada kalanya datang khalifah yang dhalim, atau aparat yang korup. Tapi masyarakat tahu, itu adalah pelanggaran suatu hukum. Hukumnya sendiri digali dari Islam. Sementara sekarang, ketika khilafah tidak ada lagi, hukum digali tak hanya dari Islam, bahkan mayoritas hanya imitasi hukum-hukum warisan penjajah kafir.</p>
<p>Kehancuran Bagdad 1258 oleh Tartar juga tidak membubarkan khilafah. Di bagian-bagian lain negeri, sistem Islam tetap jalan. Dan tentang khalifah yang tidak lagi Quraisy, diterangkan oleh Ibnu Khaldun, bahwa Quraisy itu hanya syarat afdhaliyah dan kontekstual, karena dahulu suku yang paling berpengaruh di jazirah Arab adalah Quraisy, sehingga secara sosiologis, adanya khalifah yang Quraisy akan mengurangi resistensi.</p>
<p>Dengan demikian jelaslah, bahwa negara khilafah Islam memang pernah ada, didirikan Rasulullah sendiri, dan telah berlangsung jauh hingga tahun 1924.</p>
<p>Adapun klaim pengikut Wali al-Fatah atau Ahmadiyah bahwa mereka telah memiliki khalifah, tentu saja bertentangan dengan konsep khilafah yang rajih (kuat), yang menyatakan bahwa khalifah itu pemimpin baik spiritual maupun politis, dan rakyatnya tak hanya pengikut gerakannya, melainkan semua orang, muslim ataupun bukan, yang berada di wilayah kekuasaan negara itu dan negeri-negeri lain yang telah menggabungkan diri padanya. Khalifah wajib melindungi dan mengurus kebutuhan seluruh rakyatnya ini, tak hanya pengikut gerakannya saja.</p>
<p>Maka khalifah ala Wali al-Fatah atau Ahmadiyah yang jelas-jelas hanya bersifat spiritual dan eksklusif pada jamaahnya, bukanlah khalifah yang sahih. Demikian juga para penguasa negeri-negeri Islam, sekalipun menyatakan Islam agama negara, UUD-nya adalah Qur’an, atau berbentuk Republik Islam, maka selama mereka hanya membatasi diri untuk bangsa tertentu, mereka juga belum bisa disamakan dengan khalifah.</p>
<p>Secara empiris, negara-negara di luar dunia Islam pasca 1924 tak pernah lagi merasa berhadapan dengan sebuah negara yang merepresentasikan ummat Islam sedunia. Mereka hanya berhadapan satu-satu, dengan Iran, Saudi, Pakistan dan sebagainya. Mereka tidak lagi mendapatkan kaum muslimin bersatu dalam suatu formasi ideologis.<br />
Jadi memang, sudah 80 tahun ini dunia menanti khilafah.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/syajo.wordpress.com/10/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/syajo.wordpress.com/10/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/syajo.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/syajo.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/syajo.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/syajo.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/syajo.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/syajo.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/syajo.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/syajo.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/syajo.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/syajo.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/syajo.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/syajo.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/syajo.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/syajo.wordpress.com/10/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=10&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syajo.wordpress.com/2007/05/29/benarkah-dunia-telah-80-tahun-menanti-khilafah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e1b6b2e40772eec55535d2fe46c11745?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">nadive</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KHILAFAH BUKAN DARI DAN UNTUK SEGELINTIR ORANG</title>
		<link>http://syajo.wordpress.com/2007/05/29/khilafah-bukan-dari-dan-untuk-segelintir-orang/</link>
		<comments>http://syajo.wordpress.com/2007/05/29/khilafah-bukan-dari-dan-untuk-segelintir-orang/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 May 2007 14:19:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fihdan syajo</dc:creator>
				<category><![CDATA[chaliphate]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syajo.wordpress.com/2007/05/29/khilafah-bukan-dari-dan-untuk-segelintir-orang/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh KH Muhammad Al Khoththot Pengurus MUI PUSAT Membaca tulisan saudara Hasibullah Satrawi yang berjudul Redefinisi Keber-Islaman, dan dimuat di harian Media Indonesia (23/06/2006), ada beberapa hal yang perlu dikritisi. Terutama di bagian akhir tulisan yang menyinggung konsep Khilafah. Muncul kesan seolah-olah konsep Khilafah itu hanya milik segelintir orang, bukan sesuatu yang penting bagi umat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=9&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Oleh KH Muhammad Al Khoththot<br />
Pengurus MUI PUSAT</em> </p>
<p>Membaca tulisan saudara Hasibullah Satrawi yang berjudul Redefinisi Keber-Islaman, dan dimuat di harian Media Indonesia (23/06/2006), ada beberapa hal yang perlu dikritisi. Terutama di bagian akhir tulisan yang menyinggung konsep Khilafah. Muncul kesan seolah-olah konsep Khilafah itu hanya milik segelintir orang, bukan sesuatu yang penting bagi umat Islam; dan kelompok yang menyerukan sistem  Khilafah dianggapnya sebagai kelompok yang tidak memiliki keber-Islaman yang benar. </p>
<p>Islam adalah diin (agama) yang sempurna yang bisa memecahkan seluruh problematika yang dihadapi oleh umat manusia, kapan pun, dimana pun, sehingga tidak memerlukan &#8216;bantuan&#8217; dari din lainnya, tidak membutuhkan pada sistem (hukum) lain, tidak berhajat kepada ideologi lain.  Dalam   kitab Tafsir al-Qur&#8217;an al-&#8217;Azhim  Ibnu Katsir, memberikan penjelasan tentang  QS  Al madiah ayat 3 yang menjelaskan tentang kesempurnaan Islam  : &#8220;Ini merupakan nikmat Allah terbesar bagi umat ini karena Allah Swt telah menyempurnakan agamanya bagi mereka. Tidak membutuhkan pada din yang lain…&#8221;</p>
<p>Pendapat senada dilontarkan Salah seorang pengajar Universitas Al Azhar Kairo, Prof. Mahmud Syaltout yang  menyatakan bahwa Islam mencakup akidah dan syari&#8217;at. Dua perkara ini tidak bisa dipisahkan atau berdiri sendiri-sendiri. Dalam istilah lain Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, dalam bukunya Nizham al-Islam, menuturkan, Islam sebagai sebuah mabda (ideologi), yang mencakup fikrah (ide dasar) dan thariqah (metode/manhaj pelaksanaan fikrah). </p>
<p>Akidah berada dalam lingkup fikrah, menyangkut pemikiran integral mengenai apa itu alam semesta, manusia dan (hakikat) hidup, serta kaitannya dengan kehidupan masa kini, masa lampau (sebelum diciptakannya manusia), dan masa datang (setelah kehidupan dunia berakhir). Semua itu dipaparkan dalam persoalan akidah. Sedangkan nizham (aturan hukum) yang berfungsi untuk memecahkan dan mengatasi berbagai problematika umat manusia secara praktis dan detail . </p>
<p>Jika Islam dipahami hanya sekedar sebuah fikrah saja, maka tak ubahnya seperti ajaran filsafat, yang mengandung norma-norma dan etika hidup -yang bersifat dorongan dan anjuran, bukan paksaan-. Tidak ada penjelasan rinci tentang mekanisme agar norma dan etika itu harus dimiliki dan dijalankan oleh pemeluknya di dunia, karena tidak ada &#8216;institusi atau otoritas&#8217; yang berhak mengintervensinya, karena dianggap bahwa persoalan ini termasuk persoalan (wilayah) pribadi. </p>
<p>Kalangan yang menempatkan Islam sebagai fikrah saja, juga akan memahami Islam sebagai ajaran yang bersifat substantif-spiritual. Mereka ini –pada umumnya- hanya mempropagandakan seruan-seruan Islam yang mengajarkan nilai-nilai yang bersifat general (umum), seperti keadilan, perdamaian, keshalehan, kasih sayang, kesetaraan, dan lain-lain, tanpa merinci thariqah-nya, tanpa memaparkan mekanisme atau tata cara agar seruan-seruan itu bisa diwujudkan secara riil. Inilah sikap yang menempatkan Islam hanya sebagai fikrah saja.</p>
<p>Padahal kita mesti mensikapi aturan hukum yang ada di dalam thariqah secara sama. Aturan hukum yang terkait dengan ahwal as-syakhshiyyah (atau yang populer dengan sebutan akhlak); sama kedudukannya –sebagai sebuah hukum syari&#8217;at yang wajib dilaksanakan- dengan aturan (hukum) amar ma&#8217;ruf nahi munkar, menuntut ilmu, menjalankan shaum Ramadhan, membayar zakat, menunaikan shalat, menegakkan hukum hudud, dan lain-lain yang semuanya sama-sama wajib. Demikian juga persoalan tentang ketatanegaran, yang di dalam ranah sistem (hukum) Islam dikenal sebagai sistem ke-Khilafahan atau Imamah, atau Imarah, menjadi persoalan penting yang juga wajib dilaksanakan, sama kewajiban lainnya. </p>
<p>Khilafah Konsep yang Masyhur</p>
<p>Buku-buku fikih yang mu&#8217;tabar (dijadikan sebagai rujukan) dari seluruh mazhab, bukan saja meletakkan bab shalat, zakat atau puasa sebagai bab tersendiri, melainkan juga menaruh persoalan tentang kepemimpinan-ketatanegaraan (Imarah, Imamah, atau Khilafah) dalam bab tersendiri sebagai topik khusus. Bahkan di kalangan aliran Syi&#8217;ah menempatkan Imamah dalam persoalan akidah dan menganggapnya sebagai rukun agama. </p>
<p>Buku hadits utama seperti Shahih Bukhari, misalnya, memberi porsi khusus tentang hadits-hadits ke-Khilafahan dan kepemimpinan dalam bab tersendiri yang diberi judul Kitab al-Ahkam, sedangkan Shahih Muslim memberinya ruang khusus dalam bab Kitab al-Imarah.</p>
<p>Karena itu, jika ada kalangan kaum Muslim yang memfokuskan pada propaganda dan perjuangan untuk menegakkan kembali institusi Khilafah, hal itu bukan karena kalangan itu terpesona dengan Negara Khilafah –seperti yang diklaim Hasibullah Satrawi-, melainkan upaya untuk menghidupkan kembali ajaran Islam yang selama ini terkubur dan sengaja ditutup-tutupi. </p>
<p>Saudara Hasibullah Satrawi sendiri menyinggung bahwa masyarakat Islam selama ini tidak diajarkan konsep ke-Khalifahan. Ini karena masih adanya sikap &#8216;pilih kasih&#8217; dalam mengkaji dan mengajarkan aturan (hukum) thariqah, atau karena &#8216;alergi&#8217; terhadap kajian tentang Khilafah disebabkan stigma negatif yang dilekatkan oleh kalangan yang tidak menyukai kembalinya institusi Khilafah dan diterapkannya sistem (hukum) Islam oleh institusi tersebut. Sebuah kondisi yang sebenarnya juga dikecam oleh saudara Satrawi.</p>
<p>Seruan tentang konsep ketatanegaraan itu mesti Khilafah, karena as-Sunnah dan Ijma Sahabat sendiri yang menjelaskan batasan dan mekanismenya, bukan karena penafsiran atau persepsi seorang Muslim. Apalagi praktek ketatanegaraan Islam selama lebih dari 12 abad, dikenal oleh dunia dan peradaban Eropa dengan bentuk ke-Khilafahan. Karenanya, pernyataan Hasibullah Satrawi yang menulis: &#8220;Bagi mereka, konsep kenegaraan yang Islami hanyalah Khilafah&#8221;, adalah pernyataan yang tendensius, mengubur realitas sejarah ke-Khilafahan Islam, dan menunjukkan seakan-akan konsep khilafah itu milik segelintir umat Islam, padahal topik tentang Khilafah dijumpai dihampir semua buku fikih maupun hadits. </p>
<p>Konsep tentang ke-Khilafahan sangatlah masyhur dan pernah diterapkan di muka bumi lebih dari 1200 tahun, sejak masa Rasulullah saw hingga periode akhir ke-Khilafahan Islam Utsmani (yang diruntuhkan tahun 1924 M). Ibnu Hazm dalam bukunya al-Fashl fi al-Milal wa al-Ahwa (j.4/87) menyatakan:&#8221;Seluruh kalangan Ahli Sunnah, Murji&#8217;ah, Syi&#8217;ah dan Khawarij telah sepakat (ijma) mengenai kewajiban adanya Imamah (Khilafah). Mereka juga sepakat bahwa umat Islam wajib menaati seorang Imam yang adil, yang menegakkan hukum-hukum Allah di tengah mereka, dan memimpin mereka dengan hukum-hukum syariat yang dibawa oleh Rasulullah saw&#8221;.</p>
<p>Dalam buku al-Islam wa al-Khilafah, karya Dr.Dhiya-uddin ar-Rais (h.99) dinyatakan:&#8221;Khilafah menempati kedudukan terpenting dalam agama, dan selalu diperhatikan oleh kaum Muslim. Syariat Islam telah menetapkan bahwa mendirikan Khilafah adalah salah satu kewajiban mendasar diantara kewajiban-kewajiban agama lainnya, bahkan merupakan kewajiban terbesar (al-fardh al-a&#8217;zham), karena di atas ke-Khilafahan bertumpu pelaksanaan seluruh kewajiban lainnya&#8221;.</p>
<p>Untuk mengingatkan kita, kaum Muslim, betapa sistem ke-Khilafahan Islam begitu penting untuk direalisasikan, ada baiknya kita menyimak pernyataan Imam al-Qurthubi –seorang pakar tafsir-, dalam buku tafsirnya al-Jami li Ahkam al-Qur&#8217;an al-Azhim (j.1/264):&#8221;Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat Khalifah) di kalangan umat Islam dan para imam mazhab, kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-a&#8217;sham (yang tuli) terhadap syariat&#8221;.</p>
<p>Dengan demikian, kita mestinya memposisikan topik-topik yang berkaitan dengan thariqah secara sama, tidak timpang, sehingga Islam ditempatkan sebagai sebuah mabda (ideologi), yang mempunyai fikrah dan thariqah; yaitu ajaran yang harus kita yakini, kita perjuangkan agar terealisir, dan kita serukan ke seluruh dunia sebagai sebuah ideologi yang solutif dan rahmatan lil &#8216;alamin.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/syajo.wordpress.com/9/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/syajo.wordpress.com/9/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/syajo.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/syajo.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/syajo.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/syajo.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/syajo.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/syajo.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/syajo.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/syajo.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/syajo.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/syajo.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/syajo.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/syajo.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/syajo.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/syajo.wordpress.com/9/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=9&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syajo.wordpress.com/2007/05/29/khilafah-bukan-dari-dan-untuk-segelintir-orang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e1b6b2e40772eec55535d2fe46c11745?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">nadive</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>adil dan sejahtera di bawah naungan khilafah</title>
		<link>http://syajo.wordpress.com/2007/05/23/adil-dan-sejahtera-di-bawah-naungan-khilafah/</link>
		<comments>http://syajo.wordpress.com/2007/05/23/adil-dan-sejahtera-di-bawah-naungan-khilafah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 May 2007 08:42:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fihdan syajo</dc:creator>
				<category><![CDATA[chaliphate]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syajo.wordpress.com/2007/05/23/adil-dan-sejahtera-di-bawah-naungan-khilafah/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Abu Azkia Demokrasi telah nyata-nyata gagal dalam menciptakan masyarakat adil, sejahtera, aman, yang diidam-idamkan oleh seluruh umat manusia. Sistem Kapitalisme yang menganut demokrasi yang berasas sekular itu juga telah menjerumuskan umat manusia ke jurang penderitaan dan kesengsaraan yang dalam. Memang, Kapitalisme telah membawa pertumbuhan ekonomi, tetapi itu hanya dinikmati oleh sebagian orang, kelompok, dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=8&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Oleh Abu Azkia</em></p>
<p>Demokrasi telah nyata-nyata gagal dalam menciptakan masyarakat adil, sejahtera, aman, yang diidam-idamkan oleh seluruh umat manusia. Sistem Kapitalisme yang menganut demokrasi  yang berasas sekular itu juga telah menjerumuskan umat manusia ke jurang penderitaan dan kesengsaraan yang dalam. Memang, Kapitalisme telah membawa pertumbuhan ekonomi, tetapi itu hanya dinikmati oleh sebagian orang, kelompok, dan negara. </p>
<p>Di AS, misalnya, kemakmuran yang selanjutnya diikuti dengan sejahteranya kehidupan masyarakat AS bukanlah hasil demokrasi, tetapi buah dari  imperialisme yang dilakukannya terhadap bangsa-bangsa lain. Di sejumlah negara lain di Barat, demokrasi menjamin keamanan rakyatnya, namun itu tidak berlaku bagi dunia lain. Atas nama keamanan nasional, sah-sah saja AS dan sekutu Baratnya, menyerang negara lain. Di satu sisi mereka mempraktikkan demokrasi, namun di wilayah lain pemerintahan diktator mereka dukung. Kalau perlu, demokrasi diberangus di negara lain ketika dianggap membahayakan negara-negara Barat. </p>
<p>Demokrasi kemudian sekadar mitos yang menciptakan ketidakadilan dunia. Jika demikian, sistem apa yang mampu memberikan kebaikan bagi seluruh manusia? Pilihannya, jelas bukan sistem diktator atau kembali ke sistem Komunisme. Tidak ada pilihan kecuali sistem Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islam. Sistem Daulah Khilafah ini akan secara nyata memberikan kebaikan bagi seluruh umat manusia. </p>
<p>Daulah Khilafah: Pemerintah Kuat yang Memihak Rakyat<br />
Salah satu alasan mengapa demokrasi dianggap sebagai sistem terbaik (meskipun dalam realitanya hanyalah mitos)  buat manusia adalah sistem pemerintahannya yang memihak rakyat, dan mewakili aspirasi rakyat. Sebab, mereka dipilih oleh rakyat dan diberhentikan oleh rakyat lewat kontrak sosial; mereka bisa dikritik bahkan dijatuhkan oleh rakyat lewat wakilnya di parlemen. Singkatnya, demokrasi adalah sistem yang baik bagi rakyat, karena pemerintahannya dipilih oleh rakyat, diawasi oleh rakyat, dan diberhentikan oleh rakyat. </p>
<p>Namun, ada asumsi keliru yang dibangun dari cara berpikir di atas, benarkah aspirasi atau kehendak rakyat selalu baik? Apalagi ternyata yang disebut aspirasi rakyat dalam sistem Kapitalisme bukanlah rakyat dalam pengertian sebenarnya, tetapi elit politik pemilik modal yang mengatasnamakan rakyat. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa aspirasi rakyat itu tidak selalu baik: parlemen AS (yang merupakan wakil rakyat) menyutujui pembantaian manusia di Irak, Afganistan, Vietnam, semata-mata demi kepentingan nasional AS. Seks bebas, pelacarun,  homoseksual, dan lesbianme disahkan oleh parlemen di Prancis; sementara jilbab yang menjaga kehormatan manusia justru dilarang. Atas nama rakyat pula, Bush menebar teror di seluruh dunia dalam perangnya melawan terorisme. Karena itu, aspirasi rakyat bukanlah jaminan kebenaran yang sesungguhnya, karena bersumber dari akal manusia yang cenderung mengikuti hawa nafsunya.   </p>
<p>Ketika kedaulatan diserahkan kepada Allah Swt., bukan berarti pemerintah yang dibangun oleh Islam menjadi pemerintahan diktator dan tidak memperhatikan rakyat. Secara i‘tiqâdi, sistem yang bersumber dari Allah pastilah untuk kebaikan manusia. Bukti bahwa pemerintahan Islam adalah memperhatikan rakyat, bukan pemerintah diktator antara lain:</p>
<p>(1) Kekuasan (as-Sulthah) di tangan rakyat.<br />
Berbeda dengan kedaulatan di tangan Allah Swt., artinya hanya Allah yang mengatur keinginan manusia (mana yang boleh, mana yang tidak), dalam Islam kekuasaan itu ada di tangan rakyat. Dalam pengertian, rakyatlah yang memiliki kekuasaan untuk memilih pemerintahan dengan mengangkat seorang penguasa (khalifah) dengan metode baiat. Pilihan rakyat ini  tidak boleh dipaksa oleh siapapun (ikhtiyâr wa ridhâ). Dalam hal ini, pemilu bisa ditempuh sebagai uslûb (teknik) untuk memilih khalifah. </p>
<p>Namun demikian, rakyat tidak memiliki hak untuk menjatuhkan penguasa. Dalam Islam, standar kapan penguasa bisa dijatuhkan adalah hukum syariat, bukan kehendak rakyat. Artinya, apabila khalifah masih sah berdasarkan hukum syariat, dia tetap menjadi khalifah—meskipun seumur hidup. Sebaliknya, kalau khalifah melanggar hukum syariat yang menyebabkan dia harus diganti, seperti melakukan kekufuran yang nyata dengan mengubah hukum negara menjadi hukum sekular, saat itu pula khalifah boleh dijatuhkan—meskipun baru beberapa saat menjabat. </p>
<p>(2) Kholifah sebagai penguasa berhak dikritik rakyat.<br />
Dalam Islam, khalifah bukanlah kepala negara yang tidak mungkin berbuat kesalahan. Pernyataan, tindakan, ataupun kebijakan khalifah bukanlah otomatis merupakan perintah Allah (seperti halnya dalam sistem teokrasi)  yang tidak bisa dibantah. Khalifah, sebagai kepala negara, tetap harus merujuk pada al-Quran dan Sunnah sebagai dua sumber hukum utama dalam Islam. Oleh karena itu, jika keliru atau menyimpang, khalifah wajib untuk dikritik. Bahkan, aktivitas ini sangat mulia; yang mati karenanya kedudukannya sama dengan pemimpin para syuhada (Hamzah r.a). Rakyat boleh langsung mengkritik atau lewat wakil mereka di Majelis Umat. Namun, berbeda dengan demokrasi, yang menjadi alasan mngapa rakyat mengkritik penguasa adalah hukum syariat, bukan semata-mata karena ketidaksukaan, persaingan politik, atau kepentingan.</p>
<p>Islam mengharamkan rakyat untuk melakukan tindakan  bughât (memberontak) terhadap khalifah. Rasulullah saw. pernah ditanya tentang pemerintahan yang zalim, “Tidakkah kita perangi saja mereka itu dengan pedang (wahai Rasulullah?).” </p>
<p>«فَقَالَ لاَ مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلاَةَ»<br />
Beliau menjawab, </p>
<blockquote><p>“Jangan, selagi mereka masih menegakkan shalat (hukum Islam).” (HR Muslim).</p></blockquote>
<p>Dalam hadis di atas tampak jelas bahwa Islam melarang aktivitas memberontak. Memberontak juga diartikan sebagai upaya keluar dari jamaah kaum Muslim. Keluar dari jamaah kaum Muslim adalah perbuatan dosa. Di samping itu, Islam juga menindak tegas bagi orang yang menebarkan kekacauan atau sparatisme. Dari sini tampaklah bahwa Islam menjamin terciptanya pemerintahan yang kuat lagi adil selama dia bersandar pada hukum Islam. </p>
<p>(3) Perselisihan rakyat dan penguasa ditangani oleh Mahkamah Mazhalim<br />
Dalam sistem Khilafah, kalau terjadi perselisihan, rakyat boleh membawa kasus ini ke pengadilan yang menyelesaikan perselisihan antara rakyat dan penguasa. Khalifah dalam hal ini harus tunduk pada keputusan Mahkaman Mazhalim. </p>
<p>(4)  Khalifah menjamin kebutuhan pokok dan kebutuhan kolektif vital rakyat.<br />
Berbeda dengan aspirasi rakyat yang tidak selalu benar, rakyat pastilah harus terpenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan vitalnya agar kehidupan rakyat menjadi tenang, tenteram, dan sejahtera. Karena itu, dalam Islam, negara wajib menjamin kebutuhan pokok perindividu rakyat seperti sandang, pangan, dan papan (perumahan). Negara harus pula menjamin kebutuhan kolektif masyarakat yang vital seperti kesehatan, transportasi, keamanan. Semua itu wajib dipenuhi oleh Daulah Khilafah. </p>
<p>Daulah Khilafah: Menjamin Kesejahteraan Rakyat<br />
Kemiskinan memang tidak bisa dihapuskan, namun Islam menjamin fakir miskin di beri haknya. Walhasil, orang yang fakir dan miskin tidaklah merasa khawatir untuk tidak bisa makan ataupun berteduh sebagaimana sekarang. Islam telah menjamin itu semua. Dalam hal ini, ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Daulah Khilafah untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. </p>
<p>1. Jaminan pemenuhan kebutuhan primer oleh negara.<br />
Islam telah menetapkan kebutuhan primer (pokok) manusia terdiri dari pangan, sandang, dan papan. Terpenuhi-tidaknya ketiga kebutuhan tersebut selanjutnya menjadi penentu miskin-tidaknya seseorang. Sebagai kebutuhan primer, tentu pemenuhannya atas setiap individu tidak dapat ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, Islam memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan ini.</p>
<p>Adanya jaminan pemenuhan kebutuhan primer bagi setiap individu tidak berarti negara akan membagi-bagikan makanan, pakaian, dan perumahan kepada siapa saja setiap saat—sehingga terbayang, rakyat bisa bermalas-malasan karena kebutuhannya sudah dipenuhi. Ini anggapan yang keliru. Jaminan pemenuhan kebutuhan primer dalam Islam diwujudkan dalam bentuk mekanisme yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan.</p>
<p>Dalam Islam, kewajiban pertama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya berada di tangan seorang laki. Islam mewajibkan laki-laki yang mampu untuk berkerja memenuhi nafkahnya. Namun, kalau hal tersebut belum memenuhi kebutuhan pokoknya, keluarganya bertanggung jawab untuk memenuhinya. </p>
<p>Bagaimana jika seseorang yang tidak mampu tersebut tidak memiliki kerabat? Atau dia memiliki kerabat, tetapi hidupnya pas-pasan? Dalam kondisi semacam ini, kewajiban memberi nafkah beralih ke Baitul Mal (Kas Negara). Dengan kata lain, negara melalui Baitul Mal berkewajiban untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah saw. pernah bersabda:<br />
«مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلِوَرَثَتِهِ وَمَنْ تَرَكَ كَلاً فَإِلَيْنَا»</p>
<blockquote><p>Siapa saja yang meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya, dan siapa saja yang meninggalkan ‘kalla’, maka dia menjadi kewajiban kami. (HR Muslim).</p></blockquote>
<p>Apabila di Baitul Mal tidak ada harta sama sekali, maka kewajiban menafkahi orang miskin beralih kepada kaum Muslim secara kolektif. Rasulullah saw. juga bersabda:</p>
<blockquote><p>«أَيُّمَا أَهْلُ عَرْصَةٍ أَصْبَحَ فِيْهِمْ أَمْرُؤٌ جَائِعٌ فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُمْ ذِمَةُ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعاَلَى»</p></blockquote>
<blockquote><p>Siapa saja yang menjadi penduduk suatu daerah, di mana di antara mereka terdapat seseorang yang kelaparan, maka perlindungan Allah Tabâraka ta Ta‘âla terlepas dari mereka. (HR Ahmad).</p></blockquote>
<blockquote><p>«مَاآمَنَ بِى مَنْ بَاتَ شُعْباَنَ وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ وَهُوَ يَعْلَمُ بِهِ»<br />
Tidaklah beriman kepada-Ku siapa saja yang tidur kekenyangan, sedangkan tetangganya kelaparan, sementara dia mengetahuinya. (HR al-Bazzar).</p></blockquote>
<p>Secara teknis, hal ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, kaum Muslim secara individu membantu orang-orang yang miskin. Kedua, negara mewajibkan dharîbah (pajak) atas orang-orang kaya sehingga mencukupi kebutuhan untuk membantu orang miskin. Jika dalam jangka waktu tertentu, pajak tersebut tidak diperlukan lagi, maka pemungutannya oleh negara harus dihentikan.</p>
<p>2. Pengaturan kepemilikan.<br />
Pengaturan kepemikikan memiliki hubungan yang sangat erat dengan masalah kemiskinan dan upaya untuk mengatasinya. Dibolehkannya individu atau swasta menguasai sektor-sektor publik yang sebenarnya merupakan pemilikan umum menjadi penyebab penting kemiskinan di tengah rakyat. Contoh, minyak yang merupakan pemilikan umum, seharusnya hasilnya diserahkan ke Baiul Mal untuk mensejahterakan rakyat. Dalam sistem kapitalis, minyak dikuasi oleh pemilik modal kuat sehingga sebagian besar hasilnya disedot oleh mereka. Rakyat pun menderita. </p>
<p>Demikian juga listrik dan air yang sebenarnya merupakan pemilikan umum; rakyat harus mengkonsumsinya dengan semurah mungkin. Akan tetapi, dalam sistem kapitalis, keduanya diserahkan kepada swasta. Inilah yang membuat listrik dan air menjadi mahal sehingga membebani rakyat. Syariat Islam telah mengatur masalah kepemilikan ini sedemikian rupa sehingga dapat mencegah munculnya masalah kemiskinan. </p>
<p>Ada tiga jenis pemilikan dalam Islam: individu, umum, dan negara.  Allah Swt. telah memberikan hak kepada individu untuk memiliki harta baik yang bergerak maupun tidak bergerak, tentu sepanjang harta tersebut diperoleh melalui sebab-sebab yang dibolehkan, misalnya: hasil kerja, warisan, pemberian negara, hadiah, dan lain-lain. </p>
<p>Adanya kepemilikan individu ini menjadikan seseorang termotivasi untuk berusaha mencari harta guna mencukupi kebutuhannya. Sebab, secara naluriah, manusia memang memiliki keinginan untuk memiliki harta. Dengan demikian, seseorang akan berusaha agar kebutuhannya tercukupi. Dengan kata lain, dia akan berusaha untuk tidak hidup miskin.</p>
<p>Sementara itu, aset yang tergolong kepemilikan umum tidak boleh sama sekali dimiliki secara individu atau dimonopoli oleh sekelompok orang. Aset yang termasuk jenis ini adalah: Pertama, segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital masyarakat, dan akan menyebabkan persengkataan jika ia lenyap,  misalnya: padang rumput, air, pembangkit listrik, dan lain-lain. Kedua, segala sesuatu yang secara alami tidak bisa dimanfaatkan hanya oleh individu,  misalnya: sungai, danau, laut, jalan umum, dan lain-lain. Ketiga, barang tambang yang depositnya sangat besar, misalnya: emas, perak, minyak, batu bara, dan lain-lain.</p>
<p>Dalam praktiknya, kepemilikan umum ini dikelola oleh negara dan hasilnya (keuntungannya) dikembalikan kepada masyarakat; bisa dalam bentuk harga yang murah, atau bahkan gratis, dan lain-lain. Adanya pengaturan kepemilikan umum semacam ini jelas menjadikan aset-aset strategis masyakat dapat dinikmati bersama-sama, tidak dimonopoli oleh seseorang atau sekelompok orang sehingga yang lain tidak memperoleh apa-apa, sebagaimana yang tejadi dalam sistem kapitalis. Dengan demikian, masalah kemiskinan dapat dikurangi, bahkan diatasi, dengan adanya pengaturan kepemilikan umum semacam ini.</p>
<p>Adapun kepemilikan negara adalah setiap harta yang menjadi hak kaum Muslim, tetapi hak pengelolaannya diwakilkan pada Khalifah (sesuai ijtihadnya) sebagai kepala negara. Aset yang termasuk jenis kepemilikan ini di antaranya adalah: fa’i, kharaj, jizyah, atau pabrik-pabrik yang dibuat negara, misalnya, pabrik mobil, mesin-mesin, dan lain-lain.</p>
<p>Adanya kepemilikan negara dalam Islam jelas menjadikan negara memiliki sumber-sumber pemasukan dan aset-aset yang cukup banyak. Dengan demikian, negara akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengatur urusan rakyat, termasuk di dalamnya adalah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat miskin.</p>
<p>3. Distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat.<br />
Buruknya distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat telah menjadi faktor terpenting penyebab terjadinya kemiskinan. Oleh karena itu, masalah pengaturan distribusi kekayaan ini menjadi kunci utama penyelesaian masalah kemiskinan. </p>
<p>Dengan mengamati hukum-hukum syariat yang berhubungan dengan masalah ekonomi, akan kita jumpai, bahwa secara umum hukum-hukum tersebut senantiasa mengarah pada terwujudnya distribusi kekayaan secara adil dalam masyarakat. Apa yang telah diuraikan sebelumnya tentang jenis-jenis kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan, jelas sekali, secara langsung atau tidak langsung mengarah pada terciptanya distribusi kekayaan. </p>
<p>4. Penyediaan lapangan kerja.<br />
Menyediakan lapangan pekerjaan merupakan kewajiban negara. Dalam sebuah riwayat diceritakan, bahwa Rasulullah saw. pernah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian beliau saw. bersabda, </p>
<blockquote><p>“Makanlah dengan satu dirham, sisanya belikan kapak, lalu gunakan ia untuk bekerja.” (HR).</p></blockquote>
<p>Demikianlah, ketika syariat Islam mewajibkan seseorang untuk memberikan nafkah kepada diri dan keluarganya, maka syariat Islam pun mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan cara ini, setiap orang akan produktif, sehingga kemiskinan dapat teratasi.</p>
<p>Adil dan Sejahtera Tanpa Demokrasi<br />
Solusi yang ditawarkan Islam dalam mengatasi kemiskinan, sebagimana yang telah diuraikan di atas, bukanlah sesuatu yang menarik sebatas dalam tataran konsep semata. Perjalanan panjang sejarah kaum Muslim membuktikan bahwa solusi tersebut benar-benar dapat realisasikan, yaitu ketika kaum Muslim hidup di bawah naungan Negara Khilafah yang menerapkan Islam secara kâffah.</p>
<p>Dalam kitab al-Amwâl karangan Abu Yusuf diceritakan bahwa Khalifah Umar bin Khathab pernah berkata kepada pegawainya yang bertugas membagikan sedekah, </p>
<blockquote><p>“Jika kamu memberi,  cukupkanlah.” </p></blockquote>
<p>Selanjutnya beliau berkata lagi, </p>
<blockquote><p>“Berilah mereka itu sedekah berulangkali sekalipun salah seorang di antara mereka memiliki seratus unta.” </p></blockquote>
<p>Beliau menerapkan politik ekonomi yang memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer rakyat. Beliau mengawinkan kaum Muslim yang tidak mampu, membayar utang-utang mereka, dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya. </p>
<p>Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini tidak hanya diberikan kepada kaum Muslim, tetapi juga kepada orang non-Muslim. Dalam hal ini, orang-orang non-Muslim yang menjadi warga negara Daulah Khilafah mempunyai hak yang sama dengan orang Muslim, tanpa ada perbedaan.<br />
Demikianlah beberapa gambaran sejarah kaum Muslim, yang menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup, bukan hanya bagi umat Muslim tetapi juga bagi umat non-Muslim yang hidup di bawah naungan Islam.<br />
Kesimpulannya, sistem Islamlah yang sesungguhnya akan memberikan keadilan dan kesejahteraan, bukan demokrasi yang sekadar mitos. [] </p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/syajo.wordpress.com/8/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/syajo.wordpress.com/8/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/syajo.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/syajo.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/syajo.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/syajo.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/syajo.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/syajo.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/syajo.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/syajo.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/syajo.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/syajo.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/syajo.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/syajo.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/syajo.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/syajo.wordpress.com/8/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=8&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syajo.wordpress.com/2007/05/23/adil-dan-sejahtera-di-bawah-naungan-khilafah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e1b6b2e40772eec55535d2fe46c11745?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">nadive</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Islam dan paham pluralisme agama</title>
		<link>http://syajo.wordpress.com/2007/05/21/islam-dan-paham-pluralisme-agama/</link>
		<comments>http://syajo.wordpress.com/2007/05/21/islam-dan-paham-pluralisme-agama/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 21 May 2007 22:34:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fihdan syajo</dc:creator>
				<category><![CDATA[tarung ide]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syajo.wordpress.com/2007/05/21/islam-dan-paham-pluralisme-agama/</guid>
		<description><![CDATA[oleh Hamid Fahmi Pikiran yang menganggap semua agama itu sama telah lama masuk ke Indonesia dan beberapa negara Islam lainnya. Tapi akhir-akhir ini pikiran itu menjelma menjadi sebuah paham dan gerakan “baru” yang kehadirannya serasa begitu mendadak, tiba-tiba dan mengejutkan. Ummat Islam seperti mendapat kerja rumah baru dari luar rumahnya sendiri. Padahal ummat Islam dari [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=7&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>oleh Hamid Fahmi</p>
<p>Pikiran yang menganggap semua agama itu sama telah lama masuk ke  Indonesia dan beberapa negara Islam lainnya. Tapi akhir-akhir ini pikiran itu menjelma menjadi sebuah paham dan gerakan “baru” yang kehadirannya serasa begitu mendadak, tiba-tiba dan mengejutkan. Ummat Islam seperti mendapat kerja rumah baru dari luar rumahnya sendiri. Padahal ummat Islam dari sejak dulu hingga kini telah biasa hidup ditengah kebhinekaan atau pluralitas agama dan menerimanya sebagai realitas sosial. Piagam Madinah dengan jelas sekali mengakomodir pluralitas agama saat itu dan para ulama telah pula menjelaskan hukum-hukum terkait. Apa sebenarnya dibalik gerakan ini?</p>
<p>Sebenarnya paham inipun bukan baru. Akar-akarnya seumur dengan akar modernisme di Barat dan gagasannya timbul dari perspektif dan pengalaman manusia Barat. Namun kalangan ummat Islam pendukung paham ini mencari-cari akarnya dari kondisi masyarakat Islam dan juga ajaran Islam. Kesalahan yang terjadi, akhirnya adalah menganggap realitas kemajmukan (pluralitas) agama-agama dan paham pluralisme agama sebagai sama saja.  Parahnya, pluralisme agama malah dianggap realitas dan sunnatullah. Padahal keduanya sangat berbeda. Yang pertama (pluralitas agama) adalah kondisi dimana berbagai macam agama wujud secara bersamaan dalam suatu masyarakat atau Negara. Sedangkan yang kedua (pluralisme agama) adalah suatu paham yang menjadi tema penting dalam disiplin sosiologi, teologi dan filsafat agama yang berkembang di Barat dan juga agenda penting globalisasi. </p>
<p>Solusi Islam terhadap adanya pluralitas agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum dÊnukum wa liya dÊn). Tapi solusi paham pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada. Jadi menganggap pluralisme agama sebagai sunnatullah adalah klaim yang berlebihan dan tidak benar. Dalam paham pluralisme agama yang berkembang di Barat sendiri terdapat sekurang-kurangnya dua aliran yang berbeda: yaitu paham yang dikenal dengan program teologi global (global theology) dan paham kesatuan transenden agama-agama (Transcendent Unity of Religions). Kedua aliran ini telah membangun gagasan, konsep dan prinsip masing-masing yang akhirnya menjadi paham yang sistemik. Karena itu yang satu menyalahkan yang lain. </p>
<p>Munculnya kedua aliran diatas juga disebabkan oleh dua motif yang berbeda, meskipun keduanya muncul di Barat dan menjadi tumpuan perhatian masyarakat Barat. Bagi aliran pertama yang umumnya diwarnai oleh kajian sosiologis motif terpentingnya adalah karena tuntutan modernisasi dan globalisasi. Karena pentingnya agama di era globalisasi ini maka hubungan globalisasi dan agama menjadi tema sentral dalam sosiologi agama. Tentang hubungan antara agama dan globalisasi bisa dibaca dari Religion and Globalization, karya  Peter Bayer, Islam, Globalization and Postmodernity, karya Akbar S Ahmed dan H. Donnan, The Changing Face of Religion, karya James A Beckford dan Thomas Luckmann atau Religion and Global Order,  oleh Ronald Robertson dan WR. Garet. </p>
<p>Nampaknya agama dianggap sebagai kendala bagi program globalisasi. Tidak aneh jika kini seminar tentang dialog antar agama, global ethic, religious dialogue yang diadakan oleh World Council of Religions dan lembaga lain sangat marak diseluruh dunia. Organisasi non pemerintah (NGO) di dunia ketiga pun mendapat kucuran dana dengan mudah. Bukti bahwa Barat berkepentingan dengan paham ini dapat dilihat dari tema yang diangkat jurnal rintisan oleh Zwemmer The Muslim World  pada edisi terkininya (volume 94 No.3, tahun 2004). Jurnal missionaris itu menurunkan tema pluralisme agama dengan fokus dialog Islam Kristen. Sudah tentu disitu framework Barat sangat dominan.    </p>
<p>Berbeda dari motif aliran pertama yang diwarnai pendekatan sosiologis, motif aliran kedua yang didominasi oleh pendekatan filosofis dan teologis Barat justru kebalikan dari motif aliran pertama. Kalangan filosof dan teolog justru menolak arus modernisasi dan globalisasi yang cenderung mengetepikan agama itu dengan berusaha mempertahankan tradisi yang terdapat dalam agama-agama itu. Yang pertama memakai pendekatan sosiologis, sedangkan yang kedua memakai pendekatan religious filosofis.  </p>
<p>Solusi yang ditawarkan kedua aliran inipun berbeda. Berdasarkan motif sosiologis yang mengusung program globalisasi, aliran pertama menawarkan konsep dunia yang tanpa batas geografis cultural, ideologis, teologis, kepercayaan dan lain-lain. Artinya identitas kultural, kepercayaan dan agama harus dilebur atau disesuaikan dengan zaman modern. Kelompok ini yakin bahwa agama-agama itu berevolusi dan nanti akan saling mendekat yang pada akhirnya tidak akan ada lagi perbedaan antara satu agama dengan lainnya. Agama-agama itu kemudian akan melebur menjadi satu. Berdasarkan asumsi itu maka John Hick, salah satu tokoh terpentingnya, segera memperkenalkan konsep pluralisme agama dengan gagasannya yang ia sebut global theology.  Selain Hick diantara tokohnya yang terkenal adalah Wilfred Cantwell Smith, pendiri McGill Islamic Studies. Tokoh-tokoh lain dapat dilihat dari karya Hick berjudul Probblems of Religious Pluralism. Pada halaman dedikasi buku ini John Hick menulis yang terjemahannya begini: “Kepada kawan-kawan yang merupakan nabi-nabi pluralisme agama dalam berbagai tradisi mereka: Masau Abe dalam agama Buddha, Hasan Askari dalam Islam, Ramchandra Gandhi dalam agama Hindu, Kushdeva Singh dalam agama Sikh, Wilfred Cantwell Smith dalam agama Kristen dan Leo Trepp dalam agama Yahudi. </p>
<p>Solusi yang ditawarkan oleh aliran kedua adalah pendekatan religious filosofis  dan membela eksistensi agama-agama. Bagi kelompok ini agama tidak bisa di rubah begitu saja dengan mengikuti zaman globalisasi, zaman modern ataupun post-modern yang telah meminggirkan agama itu. Agama tidak bisa dilihat hanya dari perspektif sosilogis ataupun histories dan tidak pula dihilangkan identitasnya. Kelompok ini lalu memperkenalkan pendekatan tradisional dan mengangkat konsep-konsep yang diambil secara parallel dari tradisi agama-agama. Salah satu konsep utama kelompok ini adalah konsep sophia perrenis atau dalam bahasa Hindu disebut Sanata Dharma atau dalam Islam disebut al-Íikmah al-khÉlidah. Konsep ini mengandung pandangan bahwa di dalam setiap agama terdapat tradisi-tradisi sakral yang perlu dihidupkan dan dipelihara secara adil, tanpa menganggap salah satunya lebih superior dari pada yang lain. Agama bagi aliran ini adalah bagaikan “jalan-jalan yang mengantarkan ke puncak yang sama” (“all paths lead to the same summit). Tokoh pencetus dan pendukung paham ini adalah René Guénon (m. 1951), T. S. Eliot (m. 1965), Titus Burckhardt (m. 1984), Fritjhof Schuon  (m.1998),  Ananda K. Coomaraswamy (m. 1947), Martin Ling, Seyyed Hossein Nasr, Huston Smith, Louis Massignon, Marco Pallis (m. 1989), Henry Corbin, Jean-Louis Michon, Jean Cantein, Victor Danner, Joseph E. Brown, William Stoddart, Lord Northbourne, Gai Eaton, W. N. Perry, G. Durand, E. F. Schumacher, J. Needleman, William C. Chittick dan lain-lain. </p>
<p>Karena keterbatasan ruang ISLAMIA edisi ketiga ini baru dapat menghadirkan kajian kritis terhadap aliran kedua yaitu paham yang mengusung ide kesatuan transenden agama-agama (Transcendent Unity of Religions). Untuk lebih mengenal asal usul dan konsep dasar paham ini kami hadirkan kajian Adnin Armas terhadap doktrin transendentalis dari penggagas awalnya yaitu Fritjhof Schuon yang diilhami oleh Rene Guenon (baca: Gagasan Frithjof Schuon tentang Titik-Temu Agama-Agama). Disitu  ia mengangkat topik tentang metafisika, epistemoligi, pendekatan esoterik dan eksoterik. Schuon yang dikabarkan masuk Islam itu mempunyai pengikut fanatik dari cendekiawan Muslim asal Iran yaitu Seyyed Hossein Nasr. Beliaulah yang menterjemahkan istilah philosophia perrenis itu menjadi al-Íikmah al-khÉlidah. Sebenarnya ide-ide Guenon, Schuon dan Nasr adalah parallel, ketiganya mendukung paham kesatuan transenden agama-agama. Pemikiran pluralis S.H.Nasr ini dikaji secara kritis oleh Dr. Anis Malik Toha (baca: Seyyed Hossein Nasr: Mengusung “Tradisionalisme” Membangun Pluralisme Agama). </p>
<p>Selain itu aspek penting paham ini adalah pendekatannya yang diambil dari pengalaman spiritual dari tradisi mistik yang terdapat dalam tradisi agama-agama. Dalam kasus Islam mereka mengambil pengalaman spiritual dari tradisi sufi. Untuk menguji klaim mereka bahwa para sufi itu pluralis Sani Badron mengupas pandangan tokoh Sufi terkenal yang sering mereka kutip, yaitu Ibn ‘Arabi. Kajian langsung terhadap karya-karya utamanya ini mengungkapkan pandangan Ibn ‘Arabi terhadap agama-agama selain Islam. (baca: Ibn ‘Arabi tentang Pluralisme Agama).</p>
<p>Meskipun kajian-kajian diatas telah merespon paham pluralisme agama dengan menggunakan framework pemikiran Islam, namun respon dari sumber yang lebih otoritatif masih diperlukan. Untuk itu kami hadirkan pandangan Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas tentang konsep-konsep asas Islam seperti tentang wahyu, tentang Tuhan, tentang konsep tawhid dan lain-lain. Dengan eksposisi konsep-konsep itu al-Attas menyimpulkan bahwa paham pluralisme agama tidak sesuai dengan Islam. Tulisan ini kami cuplik dan terjemahkan dari karya beliau Prolegomena To the Metaphysic of Islam. (baca: Respon Islam terhadap Konsep Kesatuan Agama-agama). Untuk menjelaskan pemikiran al-Attas secara lebih dalam dan luas tentang makna Islam sebagai dÊn kami hadirkan tulisan Dr. Fatimah Abdullah yang berjudul Konsep Islam sebagai DÊn, Kajian terhadap Pemikiran Prof.Dr.SMN. al-Attas. Sedangkan untuk penjelasan lebih lanjut tentang respon Islam terhadap paham kesatuan transenden agama-agama, kami hadirkan kritik dan analisa Wan Azhar  terhadap doktrin Transcendent Unity of Religion (baca: Kesatuan Transenden Agama-agama, Sebuah Respon Awal). Disitu argumentasi Prof. Al-Attas  dielaborasi sehingga menjadi lebih jelas. </p>
<p>Dari beberapa kajian diatas barangkali muncul suatu kesan bahwa kritik terhadap paham pluralisme agama cenderung diwarnai oleh sikap anti-Barat. Namun kesan ini nampak tergesa-gesa dan justru nampak lebih cenderung merupakan sikap mental yang ter-Barat kan dari pada obyektif. Sebab paham pluralisme agama yang dibawa oleh arus pemikiran globalisasi Barat modern dan post-modern ternyata juga menuai kritik dari paham pluralisme agama yang dimotivasi oleh keinginan untuk menghidupkan tradisi dalam agama-agama di Timur. Dalam kondisi pemikiran yang problematik ini sangatlah bijaksana jika kita tidak ke Barat dan tidak ke Timur, tapi kembali kepada Islam.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/syajo.wordpress.com/7/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/syajo.wordpress.com/7/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/syajo.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/syajo.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/syajo.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/syajo.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/syajo.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/syajo.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/syajo.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/syajo.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/syajo.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/syajo.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/syajo.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/syajo.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/syajo.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/syajo.wordpress.com/7/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=7&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syajo.wordpress.com/2007/05/21/islam-dan-paham-pluralisme-agama/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e1b6b2e40772eec55535d2fe46c11745?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">nadive</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>menolak pluralisme</title>
		<link>http://syajo.wordpress.com/2007/05/20/menolak-pluralisme/</link>
		<comments>http://syajo.wordpress.com/2007/05/20/menolak-pluralisme/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 20 May 2007 17:29:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fihdan syajo</dc:creator>
				<category><![CDATA[tarung ide]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syajo.wordpress.com/2007/05/20/menolak-pluralisme/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: M. Shiddiq al-Jawi Istilah Pluralisme (agama) sebenarnya mengandung 2 (dua) hal sekaligus, Pertama, deskripsi realitas bahwa di sana ada keanekaragaman agama. Kedua, perspektif atau pendirian filosofis tertentu menyikapi realitas keanekaragaman agama yang ada. Hal itu misalnya dapat ditelaah dalam penjelasan Josh McDowell mengenai definisi pluralisme. Menurut McDowell, ada dua macam pluralisme; Pertama, pluralisme tradisional [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=6&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: M. Shiddiq al-Jawi</p>
<p>Istilah Pluralisme (agama) sebenarnya mengandung 2 (dua) hal sekaligus, Pertama, deskripsi realitas bahwa di sana ada keanekaragaman agama. Kedua, perspektif atau pendirian filosofis tertentu menyikapi realitas keanekaragaman agama yang ada.</p>
<p>Hal itu misalnya dapat ditelaah dalam penjelasan Josh McDowell mengenai definisi pluralisme. Menurut McDowell, ada dua macam pluralisme; Pertama, pluralisme tradisional (Social Pluralism) yang kini disebut “negative tolerance”. Pluralisme ini didefinisikan sebagai “respecting others beliefs and practices without sharing them” (menghormati keimanan dan praktik ibadah pihak lain tanpa ikut serta [sharing] bersama mereka). Kedua, pluralisme baru (Religious Pluralism) disebut dengan “positive tolerance” yang menyatakan bahwa “every single individual’s beliefs, values, lifestyle, and truth claims are equal” (setiap keimanan, nilai, gaya hidup dan klaim kebenaran dari setiap individu, adalah sama (equal) (http://www.ananswer.org/mac/answeringpluralism.html, diakses 11/06/05).</p>
<p>Dari pengertian pluralisme agama McDowell di atas, jelas bahwa yang dia sampaikan bukan sekedar fakta, tapi sudah menyangkut opini, yaitu suatu sikap atau pandangan filosofis tertentu dalam menilai fakta. Pendirian filosofis itu nampak dari penilaian, bahwa semua keimanan, nilai, gaya hidup dan klaim kebenaran, adalah sama/setara (equal).</p>
<p>Maka dari itu, adalah suatu penyesatan atau disinformasi yang disengaja, kalau dikatakan bahwa pluralisme adalah hukum Tuhan atau sunnatullah. Benar, bahwa adanya keanekaragaman realitas, itu sunnatullah. Tapi perspektif atau pendirian filosofis tertentu menyikapi realitas plural itu, jelas bukan sunnatullah yang bersifat universal, melainkan suatu pendapat yang unique dan mengandung nilai atau pandangan hidup tertentu (value-bound).</p>
<p>Sebagai jalan keluar dan upaya klarifikasi, sebaiknya digunakan dua istilah, yaitu pluralitas, yang menunjuk pada fakta adanya kemajemukan, dan pluralisme, yang menunjuk pada opini atau perspektif tertentu dalam memandang realitas plural yang ada.</p>
<p>Terlepas dari itu, wacana pluralisme agama yang marak dewasa ini memang patut dikritisi secara cermat. Sebab di samping ada kerancuan pengertian seperti dijelaskan di atas (dalam pluralisme itu terkandung deskripsi fakta dan pendirian filosofis sekaligus), juga ada beberapa hal lain yang patut untuk dikritisi. Setidaknya ada 4 (empat) poin kritik terhadap pluralisme agama:</p>
<p>Pertama, aspek normatif. Secara normatif, yaitu dari kacamata Aqidah Islamiyah, pluralisme agama bertentangan secara total dengan Aqidah Islamiyah. Sebab pluralisme agama menyatakan bahwa semua agama adalah benar. Jadi, Islam benar, Kristen benar, Yahudi benar, dan semua agama apa pun juga adalah sama-sama benar. Ini menurut Pluralisme. Adapun menurut Islam, hanya Islam yang benar (Qs. Ali-Imran [3]: 19), agama selain Islam adalah tidak benar dan tidak diterima oleh Allah SWT (Qs. Ali-Imran [3]: 85).</p>
<p>Biasanya para penganjur pluralisme berdalil dengan Qs. al-Baqarah [2]: 62 dan Qs. al-Mâ’idah [5]: 69. Dalam Qs. al-Baqarah [2]: 62 Allah berfirman:</p>
<blockquote><p>“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang Yahudi, Nashrani, dan Shabiin, barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka pahala dari Tuhan mereka dan tidak ada rasa takut atas mereka dan mereka tidak pula bersedih hati.” (Qs. al-Baqarah [2]: 62).</p></blockquote>
<p>Ayat itu oleh kaum pluralis-inklusif, dipahami sebagai pembenaran agama selain Islam, yaitu Yahudi, Kristen, dan Shabiin. Jadi, Islam, Yahudi, Kristen, Shabiin sama-sama benarnya.</p>
<p>Pemahaman seperti itu salah, karena dua alasan. Pertama, pemahaman itu mengabaikan ayat-ayat lain yang menjelaskan kekafiran golongan Yahudi dan Nasrani, misalnya ayat dalam Qs. al-Bayyinah [98] atau Qs. al-Mâ’idah [5]: 72-75. Jadi, pemahaman kaum pluralis itu didasarkan pada metode penafsiran yang mengucilkan satu ayat, lalu ayat itu dipenjara dalam satu kotak sempit (bernama pluralisme), sementara ayat-ayat lain diabaikan begitu saja. Kedua, orang Yahudi, Kristen, dan Shabiin yang selamat, maksudnya adalah mereka yang beriman dan menjalankan amal saleh secara benar sebelum datangnya Muhammad Saw. Bukan setelah diutusnya Muhammad Saw (orang Kristen dan Yahudi sekarang). Sababun Nuzul ayat ini sebagaimana diriwayatkan al-Wahidi dan as-Suyuthi, adalah adanya pertanyaan dari sahabat bernama Salman al-Farisi ra kepada Nabi Saw tentang nasib kawan-kawannya dulu (Kristen) sebelum dia masuk Islam. Nabi menjawab, “Mereka di neraka.” Lalu turunlah ayat di atas yang menerangkan nasib baik mereka kelak di Hari Kiamat (Lihat kitab Lubabun Nuqul, As-Suyuthi, dan Asbabun Nuzul, Al-Wahidi).</p>
<p>Kedua, aspek orisinalitas. Asal-usul paham pluralisme bukanlah dari umat Islam, tapi dari orang-orang Barat, yang mengalami trauma konflik dan perang antara Katolik dan Protestan, juga Ortodok. Misalnya pada 1527, di Paris terjadi peristiwa yang disebut The St Bartholomeus Day’s Massacre. Pada suatu malam di tahun itu, sebanyak 10.000 jiwa orang Protestan dibantai oleh orang Katolik. Peristiwa mengerikan semacam inlah yang lalu mengilhami revisi teologi Katolik dalam Konsili Vatikan II (1962-1965). Semula diyakini bahwa extra ecclesiam nulla salus (outside the church no salvation), tak ada keselamatan di luar gereja. Lalu diubah, bahwa kebenaran dan keselamatan itu bisa saja ada di luar gereja (di luar agama Katolik/Protestan). Jadi, paham pluralisme agama ini tidak memiliki akar sosio historis yang genuine dalam sejarah dan tradisi Islam, tapi diimpor dari setting sosio historis kaum Kristen di Eropa dan AS.</p>
<p>Ketiga, aspek inkonsistensi gereja. Andaikata hasil Konsili Vatikan II diamalkan secara konsisten, tentunya gereja harus menganggap agama Islam juga benar, tidak hanya agama Kristen saja yang benar. Tapi, fakta menunjukkan bahwa gereja tidak konsisten. Buktinya, gereja terus saja melakukan kristenisasi yang menurut mereka guna menyelamatkan domba-domba yang sesat (baca: umat Islam) yang belum pernah mendengar kabar gembira dari Tuhan Yesus. Kalau agama Islam benar, mengapa kritenisasi terus saja berlangsung? Ini artinya, pihak Kristen sendiri tidak konsisten dalam menjalankan keputusan Konsili Vatikan II tersebut.</p>
<p>Keempat, aspek politis. Secara politis, wacana pluralisme agama dilancarkan di tengah dominasi kapitalisme yang Kristen, atas Dunia Islam. Maka dari itu, arah atau sasaran pluralisme patut dicurigai dan dipertanyakan, kalau pluralisme tujuannya adalah untuk menumbuhkan hidup berdampingan secara damai (peacefull co-existence), toleransi, dan hormat menghormati antar umat beragama. Menurut Amnesti Internasional, AS adalah pelanggar HAM terbesar di dunia. Sejak Maret 2003 ketika AS menginvasi Irak, sudah 100.000 jiwa umat Islam yang dibunuh oleh AS. Jadi, pertanyaannya, mengapa bukan AS yang menjadi sasaran penyebaran paham pluralisme? Mengapa umat Islam yang justru dipaksa bertoleransi terhadap arogansi AS? Bukankah AS yang sangat intoleran kepada bangsa dan umat lain, khususnya umat Islam? Bukankah tentara AS di Guantonamo (Kuba) yang membuang al-Qur’an ke dalam WC? Mengapa umat Islam yang justru dipaksa ramah, tersenyum, dan toleran kepada AS, padahal justru umat Islamlah yang menjadi korban hegemoni AS yang biadab, kejam, brutal, sadis, dan tak berperikemanusiaan?</p>
<p>Dari keempat gugatan terhadap pluralisme di atas, kiranya dapat dipetik suatu kesimpulan yang berharga, bahwa ide pluralisme agama wajib ditolak. Sebab ide tersebut bertentangan secara normatif dengan Aqidah Islam, tidak orisinal alias palsu karena tumbuh dalam setting sosio historis Barat, diimplementasikan secara inkonsisten, dan membahayakan umat Islam secara politis, karena akan membius umat agar tidak sadar telah diinjak-injak oleh hegemoni AS.</p>
<p>Tujuan akhir dari konsep pluralisme agama sangat mudah dibaca, yaitu agar umat Islam hancur Aqidahnya, sehingga hegemoni kapitalisme yang kafir atas Dunia Islam semakin paripurna dan total. Karena Barat sangat memahami, bahwa Aqidah Islam adalah rahasia atau kunci vitalitas dan kebangkitan umat Islam. Maka kalau tidak segera dihancurkan, umat Islam akan bisa menjadi potensi ancaman serius untuk hegemoni Barat di masa datang. Maka sebelum umat Islam bangkit, Aqidah Islam dalam dada mereka harus dihancurkan dan dimusnahkan, agar umat Islam takluk dan tunduk patuh sepenuh-penuhnya kepada kaum penjajah kafir. Itulah tujuan sebenarnya dari wacana pluralisme agama ini, tidak ada yang lain. [ ]</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/syajo.wordpress.com/6/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/syajo.wordpress.com/6/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/syajo.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/syajo.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/syajo.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/syajo.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/syajo.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/syajo.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/syajo.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/syajo.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/syajo.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/syajo.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/syajo.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/syajo.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/syajo.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/syajo.wordpress.com/6/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=syajo.wordpress.com&amp;blog=1128303&amp;post=6&amp;subd=syajo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syajo.wordpress.com/2007/05/20/menolak-pluralisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e1b6b2e40772eec55535d2fe46c11745?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">nadive</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
